Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Boyolali

Padahal Segar-bugar, Nenek Warga Boyolali Dinyatakan Meninggal oleh Pemdes, Terkuak saat Urus BPJS

Sebelumnya, nenek Sumi sempat sudah dinyatakan meninggal dunia dalam dokumen resmi

Editor: muslimah
TribunSolo.com/Tri Widodo
TERBITKAN SURAT KEMATIAN - Kepala Desa (Kades) Gubug, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Muh Hamid saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (27/6/2025). Viral Sumi (70), seorang warga yang masih sehat walafiat justru telah diterbitkan surat keterangan kematian, lengkap dengan tanda tangan dan stempel resmi. Dalam dokumen tersebut, Sumi dinyatakan meninggal dunia pada 4 Agustus 2021, dan keterangan itu ditandatangani oleh perangkat desa atas nama Wahyudi pada 9 September 2022. 

TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Nenek Sumi (70), warga Dukuh Banjarsari RT 19, RW 09, kini 'kembali hidup'.

Sebelumnya, nenek Sumi sempat sudah dinyatakan meninggal dunia dalam dokumen resmi.

Kasus administrasi mengejutkan ini terjadi di Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali

Padahal nyatanya Sumi masih hidup dan sehat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Wanita di Demak Ditangkap Polisi di Tangerang

Dokumen kematian atas nama Sumi itu beredar luas di media sosial.

Dalam surat yang diterbitkan tanggal 9 September 2022, disebutkan bahwa Sumi meninggal pada 4 Agustus 2021. 

Surat itu bahkan telah ditandatangani para saksi, dibubuhi stempel Kepala Desa Gubug dan Camat Cepogo, serta sudah masuk dalam sistem kependudukan.

Kesalahan tersebut berdampak fatal.

Seluruh dokumen kependudukan milik Sumi otomatis menjadi tidak berlaku, termasuk BPJS Kesehatan yang dibutuhkannya untuk berobat.

Keluarga baru menyadari adanya kekeliruan ini saat mengurus layanan BPJS Kesehatan dan mendapat informasi bahwa Sumi telah "dimatikan" dalam data resmi.

Merasa dirugikan, keluarga kemudian mendatangi Kantor Desa Gubug untuk mencari kejelasan. 

Kepala Desa Gubug, Muh Hamid, mengakui kesalahan pihak desa dan langsung mengambil langkah korektif. 

“Kemarin hari Rabu, terus kita langsung proses. Ndelalah Disdukcapil itu gampang sekali. Jadi langsung KK dan KTP itu bisa terbit,” ujar Hamid.

Dia menegaskan bahwa kejadian itu murni kesalahan dari Desa. 

“Saya menyatakan itu kesalahan dari Desa. Habis itu langsung kita klarifikasi ke BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved