Olahraga
Permenpora No 14/2024 Dinilai Rugikan Daerah, KONI Jateng Desak Pusat Bertindak
Permenpora No. 14 Tahun 2024 dinilai menjadi ancaman serius bagi pembinaan olahraga di daerah.
Penulis: hermawan Endra | Editor: M Syofri Kurniawan
“Uji materi sudah kami ajukan ke Mahkamah Agung sejak Maret lalu. Regulasi ini melanggar prinsip lex superior derogat legi inferiori,” ujarnya.
Masalah mendasar dari Permenpora ini ialah potensi tumpang tindih peran antara pemerintah dan lembaga pelaksana pembinaan olahraga. Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Dalam Negeri KONI Pusat, Widodo Edi Sektianto, menyebut ini bisa menimbulkan konflik kepentingan.
“Pemerintah harus kembali ke fungsi awalnya: sebagai regulator, bukan pelaksana kegiatan,” tegasnya.
Kondisi ini memperlihatkan adanya urgensi revisi atau bahkan pembatalan Permenpora No.14/2024. Jika tidak segera direspons, masa depan pembinaan olahraga daerah bisa terancam stagnasi bahkan kemunduran. (wan)
Baca juga: Kota Semarang Bidik Juara Umum Porprov 2026, Pemkot Apresiasi Langkah Dini KONI
Dari Deg-Degan hingga Fun, Cerita Peserta Ikuti Turnamen Padel Mat & Match Wellness Gathering |
![]() |
---|
Target Juara Umum Cabor E-Sport di Porprov 2026, PDESI Semarang Jaring Bibit Atlet lewat Piala KONI |
![]() |
---|
Tips Menjadi Pebulutangkis Andal dan Profesional Ala Richard Mainaky |
![]() |
---|
40 Sekolah Ramaikan Kejuaraan Futsal AXIS Nations Cup 2025 di GOR UIN Walisongo Semarang |
![]() |
---|
Sosok Syifa Gadis 18 Tahun Atlet Paralayang Asal Kabupaten Semarang, Mimpikan Lolos Porprov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.