Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Olahraga

Permenpora No 14/2024 Dinilai Rugikan Daerah, KONI Jateng Desak Pusat Bertindak

Permenpora No. 14 Tahun 2024 dinilai menjadi ancaman serius bagi pembinaan olahraga di daerah.

Penulis: hermawan Endra | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
AUDIENSI: Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No. 14 Tahun 2024 dinilai menjadi ancaman serius bagi pembinaan olahraga di daerah. Suara keberatan datang dari Jawa Tengah, yang secara langsung disampaikan kepada Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman dalam audiensi di Jakarta, Selasa (24/6/2025). (TRIBUN JATENG/ISTIMEWA) 

“Uji materi sudah kami ajukan ke Mahkamah Agung sejak Maret lalu. Regulasi ini melanggar prinsip lex superior derogat legi inferiori,” ujarnya.

Masalah mendasar dari Permenpora ini ialah potensi tumpang tindih peran antara pemerintah dan lembaga pelaksana pembinaan olahraga. Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Dalam Negeri KONI Pusat, Widodo Edi Sektianto, menyebut ini bisa menimbulkan konflik kepentingan.

“Pemerintah harus kembali ke fungsi awalnya: sebagai regulator, bukan pelaksana kegiatan,” tegasnya.

Kondisi ini memperlihatkan adanya urgensi revisi atau bahkan pembatalan Permenpora No.14/2024. Jika tidak segera direspons, masa depan pembinaan olahraga daerah bisa terancam stagnasi bahkan kemunduran. (wan)

Baca juga: Kota Semarang Bidik Juara Umum Porprov 2026, Pemkot Apresiasi Langkah Dini KONI

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved