Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Deadline Besok! Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berakhir, Siap-siap Kena Denda

Pemutihan pajak kendaraan bermotor "Tak Diskon Maka Tak Sayang" dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan berakhir Senin (30/6/2025). 

TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Nadi Santoso. Pemutihan pajak kendaraan bermotor "Tak Diskon Maka Tak Sayang" dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan berakhir Senin (30/6/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pemutihan pajak kendaraan bermotor "Tak Diskon Maka Tak Sayang" dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan berakhir Senin (30/6/2025). 

Tidak seperti Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang perpanjang program pemutihan pajak hingga 30 Septermber 2025, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi belum memberikan kebijakan perpanjangan program itu. 

Baca juga: Jateng Sampai Kapan? Berikut Daftar 11 Provinsi yang Menggelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan

"Sementara kebijakan pak Gub belum ada diperpanjang terakhir besok," ujar Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Nadi Santoso  kepada tribunjateng.com, Minggu (29/6/2025).

Menurutnya, peminat mengikuti program itu membludak. Bahkan Bapenda Jateng Kewalahan melayani program pemutihan pada pekan ini.

"Selama program itu berjalan pelayanan kami sampai sore hari," tuturnya.

Nadi menyebut program pemutihan pajak kendaraan bermotor tak diskon maka tak sayang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sangat efektif agar orang untuk membayar pajak. 

Baca juga: Dua Pekan Pemutihan Pajak, Blora Raup Rp 2,5 Miliar untuk PAD

Tercatat terdapat 1.142.867 obyek yang diikutkan program pemutihan. 

Program itu membebaskan tunggakan sebanyak Rp1.016.039.306.500.

"Penerimaan provinsi dari pemutihan sebanyak Rp 316.368.169.900," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved