Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemutihan Pajak

Hari Terakhir Pemutihan, Suryadi Lega Bisa Bayar Tunggakan Motornya

Suryadi Rahmat (52), warga Manyaran, sejak pagi sekira pukul 07.00 WIB sudah menunggangi motor bebek kesayangannya.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM/REZANDA AKBAR D.
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN - Suasana masyarakat yang memenuhi Samsat III di Jalan Hanoman Raya No 2, Krapyak untuk melakukan pemutihan pajak kendaraan, Senin (30/6/2025)/ 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Suryadi Rahmat (52), warga Manyaran, sejak pagi sekira pukul 07.00 WIB sudah menunggangi motor bebek kesayangannya menuju Samsat III Kota Semarang yang terletak di Jalan Hanoman Raya No 2, Krapyak.

Pria paruh baya itu tampak menggenggam erat map berisi dokumen kendaraan miliknya yang telah menunggak pajak selama dua tahun terakhir.

"Alhamdulillah, akhirnya bisa saya lunasi," ujarnya sembari tersenyum lega, Senin (30/6/2025).

Hari itu bukan hari biasa. Senin pagi menjadi hari terakhir pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah. 

Sejak pagi, halaman Samsat III sudah dipadati warga. Antrean mengular hingga ke luar pagar, untuk mengantre cek fisik kendaraan.

Warga dari berbagai penjuru kota berdatangan, sebagian besar membawa kendaraan roda dua dan roda empat untuk mengikuti proses cek fisik kendaraan.

Beberapa kendaraan roda empat bahkan dilakukan cek fisik di luar area Samsat III.

Petugas berseragam gelap sibuk memeriksa nomor rangka dan nomor mesin sambil mencatat hasilnya di formulir.

Asap knalpot dan suara deru mesin motor bersahut-sahutan di halaman belakang. Beberapa pemilik kendaraan tampak meneduhkan diri di bawah tenda darurat, mushala, atau bahkan di balik truk pelayanan keliling.

Di sisi lain, antrean di loket pembayaran tak kalah padatnya. Kursi tunggu penuh dan petugas layanan terlihat bekerja tanpa henti.

Sejumlah lansia dan perempuan membawa anak juga tampak mengikuti antrean demi bisa menikmati penghapusan denda yang berlaku hanya sampai hari itu.

Suryadi adalah salah satu warga yang memanfaatkan program pemutihan pajak yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Ditlantas Polda Jateng.

Selama bertahun-tahun, ia tak mampu membayar pajak sepeda motor miliknya karena kondisi ekonomi yang sulit. 

Motor bebek tua itu menjadi satu-satunya alat transportasi untuk mengantar istri ke pasar dan sesekali menjemput cucunya sekolah. 

Namun, selama dua tahun terakhir, ia tak bisa memperpanjang STNK karena denda yang menumpuk.

"Kalau enggak ada pemutihan ini, saya enggak sanggup bayar dendanya. Uangnya sudah habis buat makan dan sekolah cucu. Sekarang dendanya dihapus, saya cuma bayar pokok pajaknya saja," tuturnya.

Program pemutihan pajak yang berlangsung sejak 8 April hingga 30 Juni ini memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan, pembebasan BBNKB II (Bea Balik Nama untuk kendaraan bekas), serta diskon pokok pajak untuk kendaraan tertentu.

Sri Maryati (46), warga Tambakaji, juga merasakan langsung manfaat program ini. Ia datang bersama suaminya sejak pagi untuk menyelesaikan tunggakan pajak mobil keluarga yang telah dua tahun belum dibayar.

"Kalau dihitung sama dendanya lumayan banyak, bisa jutaan. Tapi karena ada pemutihan, saya cukup bayar pokoknya saja. Sangat meringankan," tuturnya.

Sri mengaku sempat menunda pembayaran karena harus memprioritaskan kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Ia pun merasa lega bisa kembali menunaikan kewajiban sebagai warga negara dengan lebih ringan.

Ia berharap program seperti ini bisa dilakukan rutin, setidaknya tiap dua atau tiga tahun sekali.

"Biar masyarakat kecil juga bisa tertib pajak. Kadang bukan karena malas, tapi karena benar-benar enggak mampu," ucapnya.

Dikutip dari Tribun Jateng, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Nadi Santoso mengatakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membebaskan tunggakan sebanyak Rp1.016.039.306.500.

"Penerimaan provinsi dari pemutihan sebanyak Rp 316.368.169.900," tuturnya. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved