Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

2 Bayi Lahir di Hari Bhayangkara, Wali Kota Tegal dan Kapolres Beri Kado

Sedikitnya dua bayi yang lahir bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7/2025).

Dok Pemkot Tegal
SERAHKAN DOKUMEN - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyerahkan dokumen kependudukan kepada orangtua bayi yang lahir pada Hari Bhayangkara di RSUI Harapan Anda Tegal, Selasa (1/7/2025). Berupa akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK). 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono bersama Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama memberikan kado kepada dua bayi yang lahir bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7/2025).

Turut hadir dalam giat tersebut Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah dan Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyanton.

Baca juga: Hari Bhayangkara ke-79, Kakanwil Heni Susila Wardoyo Hadiri Upacara di Mapolda Jawa Tengah

Pertama, bayi bernama Alghaisan Najmy Akbar, putra kedua pasangan Wahyu Akbar dan Wulan Mulyana yang lahir di RSUI Harapan Anda Tegal.

Kedua, bayi bernama Ahmad Mustopa putra ketiga pasangan Wandi Kurniawan dan Siti Aisyiah yang lahir di Puskesmas Margadana. 

Selain mendapat kado dan bingkisan, Wali Kota Tegal dan Kapolres juga menyerahkan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK).

Dalam kesempatan tersebut, nama bayi Ahmad Mustopa, direncanakan akan ditambahkan kata Bhayangkara sehingga menjadi Ahmad Bhayangkara Mustopa.

Tetapi akan dimintakan restu terlebih dahulu ke mertua.

Baca juga: Mengabdi Tulus Ikhlas Jadi Pesan Penting di Upacara Hari Bhayangkara ke-79 Polres Tegal

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal, Zainal Alimukti mengatakan, program dokumen kependudukan untuk bayi yang baru lahir merupakan inovasi sejak 2018.

Inovasi Laskar Den Baguse memiliki nilai strategis dalam menghadapi era keterbukaan informasi pelayanan publik sekaligus menjawab tantangan dalam pembangunan zona integritas dengan menutup celah penyimpangan dan transaksional.

"Dengan inovasi tersebut, bayi yang baru lahir langsung mendapatkan tiga dokumen kependudukan. Yaitu akta kelahiran, kartu keluarga dan kartu identitas anak," jelasnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved