Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Pemutihan Pajak "Tak Diskon Maka Sayang" Jateng Raup Rp 333 Miliar: Jutaan Objek Pajak Insaf!

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) "Tak Diskon Maka Sayang "dapat mengumpulkan pendapatan asli daerah  lebih dari Rp 300 miliar.

TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
MENGULAR - Antrean pemotor menuju loket cek fisik kendaraan mengular di halaman Samsat Kabupaten Semarang, Senin (30/6/2025). Momentum tersebut merupakan hari terakhir pemutihan pajak kendaraan.  

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) "Tak Diskon Maka Sayang "dapat mengumpulkan pendapatan asli daerah lebih dari Rp 300 miliar.

Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso mengatakan, capaian ini diperoleh sejak program pemutihan berjalan dari 8 April-30 Juni 2025. 

Baca juga: Liburan Mewah Pegawai Bapenda Semarang: Plesiran Bali-Singapura Pakai Duit Insentif Pajak Rakyat

"Artinya, satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu membayar," ujarnya  Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, penerimaan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah tercatat mencapai  Rp333.904.513.000.

Capaian dari Opsen PKB sebesar Rp219.435.596.000. 

Ia berharap  dapat menyumbang bagi pembangunan wilayah.

Baca juga: Kisah Ausela, Siswi SMA Rela Antre Berjam-jam Demi Pemutihan Pajak Motor Trail di Hari Terakhir

Selain itu, Dirinya ingin agar ketaatan para wajib pajak membayar pajak tidak kendor. 

"Semoga, setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB. Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved