Berita Regional
Teringat Dendam saat Mabuk, Pria Ini Ambil Tombak Lukai Temannya
Tanpa pikir panjang dan masih dalam kondisi mabuk, BJ langsung mengambil tombak yang tersimpan si rumahnya.
Sementara SED yang terluka memilih ke rumah sakit terdekat untuk penanganan, di mana paha kanannya harus dijahit karena luka bekas tusukan tombak milik BJ.
"SED kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian, dan akhirnya pelaku kami amankan," ujar Taviv.
Polisi turut menggeledah kediaman BJ dan menemukan tombak yang digunakan untuk melukai SED.
Selain tombak, 2 senjata tajam jenis pedang turut diamankan polisi.
Kepada polisi, BJ mengaku membuat sendiri senjata tombak tersebut saat berada di Purworejo, Jawa Tengah.
Sedangkan untuk pedang, ia mengaku hanya menggunakannya untuk membelah buah kelapa.
Taviv mengungkapkan bahwa kasus tersebut merupakan aksi keempat yang dilakukan oleh BJ.
Ia sebelumnya sudah terlibat kasus penganiayaan dengan senjata tajam, dan sudah pernah menjalani hukuman pidana.
"Seluruh aksi penganiayaan dilakukan pelaku dalam kondisi mabuk akibat mihol," jelasnya.
BJ pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP Jo Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal selama 2 tahun 8 bulan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pria Paruh Baya Asal Temon Kulon Progo Dibekuk Polisi Usai Lukai Temannya Menggunakan Tombak
Baca juga: Bocah Penjual Risol Dianiaya Ibu karena Dagangan Tak Laku
Pria 45 Tahun Rudapaksa dan Aniaya Siswi SMP hingga Pingsan di Rumah Kosong |
![]() |
---|
Begal Dapat "Kejutan" dari Polisi di Hari Ulang Tahunnya |
![]() |
---|
Pemuda Dianiaya Ayah Kekasihnya saat Apel, Dilarikan ke RS dengan Sejumlah Luka Tusuk |
![]() |
---|
Oknum Polisi Ditahan Setelah Diduga Lecehkan Tahanan Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Kakek Tolong Bocah Hanyut di Sungai, Keduanya Ditemukan Tewas Setelah 2 Hari Pencarian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.