Berita Semarang
Gangguan Air Sabtu Malam, Warga Semarang Diminta Siapkan Tandon Air
Warga Kota Semarang, khususnya yang tinggal di wilayah barat, diminta bersiap menghadapi gangguan pasokan air bersih pada akhir pekan ini.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Warga Kota Semarang, khususnya yang tinggal di wilayah barat, diminta bersiap menghadapi gangguan pasokan air bersih pada akhir pekan ini.
Perumda Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang mengumumkan akan melakukan pekerjaan perawatan instalasi di IPA Jatibarang yang berdampak langsung pada aliran air ke pelanggan.
Pekerjaan yang dimaksud adalah pembuatan instalasi bypass meter air pada intake Jatibarang.
Baca juga: Situs Lapor AWP dan OpenTender.net: Senjata Baru Warga Semarang Awasi Proyek Pemerintah
Disebutkan, itu akan dilaksanakan mulai Sabtu, 5 Juli 2025 pukul 20.00 WIB hingga Minggu, 6 Juli 2025 pukul 06.00 WIB atau sekitar 8 hingga 9 jam.
"Kegiatan ini bersifat perawatan terhadap infrastruktur pelayanan unit produksi air yaitu IPA Jatibarang yang berkapasitas 1000 liter/detik, sehingga perlu dilakukan sosialisasi kepada pelanggan," kata Humas Perumda Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang Charisma Mayang Sari secara tertulis, Rabu (2/7/2025).
Mayang melanjutkan, tujuan kegiatan tersebut untuk meminimalisir terjadinya gangguan aliran bilamana ada kegiatan perawatan atau perbaikan meter air intake IPA Jatibarang.
Mengenai wilayah yang terdampak, sebut Mayang, meliputi sebagian besar wilayah Barat Kota Semarang.
"Untuk itu kami mengimbau kepada para pelanggan setia Perumda Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang dapat menampung air pada tandon atau tempat penampungan lainnya agar pada saat pekerjaan berlangsung pelanggan sudah mempunyai cadangan air," ujarnya. (idy)
Baca juga: Curhat Pekerja Tol Semarang-Demak: "Bagaimana Mau Cepat Kalau Upah Tak Dibayar?"
Parkir Semrawut di Pusat Keramaian Kota Semarang, Agustina: Masuk Kajian Brida |
![]() |
---|
Kepala Bapenda Kota Semarang: Target Pendapatan PBB Tahun Ini Masih Kurang Rp100 Miliar |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Tolak Banding Robig, Vonis 15 Tahun Penjara Dinyatakan Tetap |
![]() |
---|
Ternyata 55 SPPG di Kota Semarang Baru 3 yang Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi |
![]() |
---|
2.461 Gram Sisa-Sisa Plastik Terselamatkan dari Pencemaran Bumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.