Berita Demak
Curhat Pekerja Tol Semarang-Demak: "Bagaimana Mau Cepat Kalau Upah Tak Dibayar?"
Proses pembangunan Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 1 (Kaligawe–Sayung) hingga Juni 2025 telah mencapai 44,26 persen.
Penulis: faisal affan | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Proses pembangunan Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 1 (Kaligawe–Sayung) hingga Juni 2025 telah mencapai progres fisik sebesar 44,26 persen.
Proyek ini dibagi menjadi tiga paket pekerjaan, paket 1A, 1B, dan 1C.
Baca juga: Update Progres Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1, Belum Capai 50 Persen Terimbas Banjir Rob
Menurut Humas CRBC Wika PP, Robby Sumarna, Paket 1B yang berada di kawasan pesisir dekat Pantai Morosari, Kabupaten Demak, telah mencapai progres 42,97 persen.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pembangunan masih berlangsung, dengan sejumlah alat berat seperti excavator dan alat bor tanah beroperasi di lokasi.
Namun, pekerjaan pemasangan matras (komponen dasar konstruksi tol) dilaporkan terhenti sejak beberapa bulan terakhir.
Berdasarkan keterangan dari mantan pekerja yang enggan disebutkan namanya, penghentian pekerjaan terjadi akibat upah yang belum dibayarkan oleh mandor proyek.
“Dalam sehari, kami bisa memasang tiga matras. Satu matras yang terpasang dibayar Rp1,7 juta untuk lima orang pekerja. Tapi sampai sekarang belum dibayar, jadi kami memilih berhenti,” ungkapnya saat ditemui, Rabu (2/7/2025).
Matras yang dimaksud berupa karung besar berwarna hijau yang diisi pasir laut menggunakan alat penyedot.
Selain matras pasir, pekerja juga sempat mengerjakan pemasangan matras bambu, namun pekerjaan tersebut juga berhenti karena alasan serupa.
"Saya juga sempat ikut pasang matras bambu itu. Jadi gimana mau dipercepat kalau upah pekerja saja tidak diberikan," keluhnya.
Baca juga: Tol Semarang-Demak Seksi 1 Senilai Rp 10,9 Triliun Terintegrasi Giant Sea Wall, Atasi Banjir Rob
Pekerja menyayangkan kurangnya pengawasan dari pihak subkontraktor terhadap mandor yang bertugas membayarkan upah.
“Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Padahal pekerjaan sudah dilakukan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sub kontraktor terkait dugaan keterlambatan pembayaran upah pekerja.(afn)
Hanya Dua Hari, Pemkab Demak Gelar Job Fair 2025 Sediakan 1.811 Lowongan Kerja |
![]() |
---|
Air Laut Disulap Jadi Layak Minum! Solusi Cerdas Atasi Krisis Air Bersih di Pesisir Demak |
![]() |
---|
Mas'ud Petani Asal Demak Bahagia Bisa Panen Padi Tiga Kali Setahun |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Pohon dan Baliho Roboh Diterjang Angin Kencang di Demak |
![]() |
---|
Korban Meninggal Penelitian Sesar Aktif oleh BRIN di Demak Mendapatkan Tali Asih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.