Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Curhat Pekerja Tol Semarang-Demak: "Bagaimana Mau Cepat Kalau Upah Tak Dibayar?"

Proses pembangunan Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 1 (Kaligawe–Sayung) hingga Juni 2025 telah mencapai 44,26 persen.

Penulis: faisal affan | Editor: raka f pujangga
Humas Pemprov Jateng
TOL SEMARANG-DEMAK - Penampakan pembangunan tol Semarang-Demak. Proses pembangunan Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 1 (Kaligawe–Sayung) hingga Juni 2025 telah mencapai progres fisik sebesar 44,26 persen. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Proses pembangunan Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 1 (Kaligawe–Sayung) hingga Juni 2025 telah mencapai progres fisik sebesar 44,26 persen.

Proyek ini dibagi menjadi tiga paket pekerjaan, paket 1A, 1B, dan 1C.

Baca juga: Update Progres Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1, Belum Capai 50 Persen Terimbas Banjir Rob

Menurut Humas CRBC Wika PP, Robby Sumarna, Paket 1B yang berada di kawasan pesisir dekat Pantai Morosari, Kabupaten Demak, telah mencapai progres 42,97 persen.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pembangunan masih berlangsung, dengan sejumlah alat berat seperti excavator dan alat bor tanah beroperasi di lokasi.

Namun, pekerjaan pemasangan matras (komponen dasar konstruksi tol) dilaporkan terhenti sejak beberapa bulan terakhir.

Berdasarkan keterangan dari mantan pekerja yang enggan disebutkan namanya, penghentian pekerjaan terjadi akibat upah yang belum dibayarkan oleh mandor proyek.

“Dalam sehari, kami bisa memasang tiga matras. Satu matras yang terpasang dibayar Rp1,7 juta untuk lima orang pekerja. Tapi sampai sekarang belum dibayar, jadi kami memilih berhenti,” ungkapnya saat ditemui, Rabu (2/7/2025).

Matras yang dimaksud berupa karung besar berwarna hijau yang diisi pasir laut menggunakan alat penyedot.

Selain matras pasir, pekerja juga sempat mengerjakan pemasangan matras bambu, namun pekerjaan tersebut juga berhenti karena alasan serupa.

"Saya juga sempat ikut pasang matras bambu itu. Jadi gimana mau dipercepat kalau upah pekerja saja tidak diberikan," keluhnya.

Baca juga: Tol Semarang-Demak Seksi 1 Senilai Rp 10,9 Triliun Terintegrasi Giant Sea Wall, Atasi Banjir Rob

Pekerja menyayangkan kurangnya pengawasan dari pihak subkontraktor terhadap mandor yang bertugas membayarkan upah.

“Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Padahal pekerjaan sudah dilakukan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sub kontraktor terkait dugaan keterlambatan pembayaran upah pekerja.(afn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved