Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Brebes

Anak Tak Diterima di SMPN 3 Losari, Wali Murid Protes Geruduk Dindikpora Brebes

Belasan wali murid dari salah satu SD di Kecamatan Losari, Brebes menggeruduk kantor Dindikpora Brebes, pada Kamis (3/7/2025).

TRIBUN JATENG/WAHYU NUR KHOLIK
GERUDUK DINDIKPORA - Belasan wali murid mendatangi kantor Dindikpora Brebes pada Kamis (3/7/2025). Mereka datang untuk menyampaikan protes terkait sistem SPMB 2025. (TRIBUN JATENG/WAHYU NUR KHOLIK) 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Belasan wali murid dari salah satu SD di Kecamatan Losari, Brebes menggeruduk kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dindikpora) Brebes, pada Kamis (3/7/2025).

Mereka merupakan warga Desa Prapag Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, yang berstatus kurang mampu.

Kedatangan mereka kali ini untuk mengeluhkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang membuat anak-anak mereka tidak diterima bersekolah di SMP 3 Losari meski menjadi sekolah terdekat dari rumah.

Baca juga: Warga Desa Luwungragi Brebes Hari Ini Laporkan Kadesnya Terkait Dugaan Main Judi Online

Warga satu kampung itu kompak menggunakan pikap mendatangi Kantor Disdikpora yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Brebes sekitar pukul 11.00 WIB. 

Awalnya mereka hanya ditemui petugas keamanan kantor.

Tidak ada posko pengaduan SPMB 2025 yang dibuka Disdikpora.

Kepala dinas maupun kepala bidang yang membidangi pendidikan dasar dikabarkan sedang tidak berada di tempat. 

Kekecewaan mereka tak ditemui pejabat kantor dinas tersebut baru redam usai ditemui Subkor Kurikulum dan Kesiswaan Dindikpora Nur Faozan di Ruang Aula 2.

Saat audiensi, warga menyampaikan bahwa anak-anaknya mengancam tidak mau bersekolah jika tidak bersekolah di SMP 3 Losari. 

"Kalau tidak diterima di SMP 3, anak-anak tidak mau sekolah.

Karena sekolah alternatif yang lain jaraknya jauh.

SMP 3 yang paling dekat," ujar Waito, warga Prapag Kidul Losari, pada Kamis (3/7/2025). 

Putra-putri mereka, kata Waito, merupakan lulusan SDN Prapag Kidul 03.

Saat dibukanya SPMB, para siswa didaftarkan online oleh pihak SD.

Waito mengungkapkan, jarak rumah para siswa ke SMPN 3 Losari berjarak hanya sekitar 1 kilometer atau kurang dari 2 kilometer. 

"Daftarin anak-anak orang tua tidak kasih tahu lewat jalur apa.

Setelah ditolak baru ternyata lewat jalur afirmasi," ungkap Waito dengan nada kecewa.

Sementara wali murid lain, Berti Sus, mengaku anaknya tidak diterima di SMPN 3 Losari karena mendaftar lewat jalur Afirmasi. 

Dirinya menyebut, semua lulusan SDN Prapag Kidul 03 didaftarkan melalui jalur Afirmasi oleh pihak SD, tanpa pemberitahuan kepada siswa maupun orang tuanya. 

"Saya tidak tahu anak saya daftar lewat jalur Afirmasi karena tidak ada pemberitahuan dari pihak sekolah.

Keluhan dari wali murid itu, semua anak didaftarkan lewat Afirmasi, padahal rumahnya dekat sekolah.

Saya kaget, tahu-tahu ada pengumuman anak saya tidak diterima, katanya yang daftarin pihak SD," ungkapnya. 

Dia menyebut, lulusan SDN Prapag Kidul 03 yang mendaftar di SMPN 3 Losari totalnya 41 siswa.

Namun karena didaftarkan lewat jalur Afirmasi, dari 41 orang itu hanya diterima 9 orang, dan 32 orang lainnya tidak diterima.

Sehingga, para orang tua ini melakukan protes ke Dindikpora Brebes

Subkoor Kurikulum dan Kesiswaan Bidang Pendidikan Dasar Dindikpora Brebes, Nur Fauzan mengatakan, pelaksanaan SPMB tahun 2025 mengacu pada sistem dan aturan di dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025 dan Surat Keputusan Bupati terkait petunjuk teknis SPMB.

Sedangkan di SMPN 3 Losari daya tampung tahun ini hanya untuk 9 kelas dan tidak ada ruang kelas tambahan. 

"Untuk tahun ini SMPN 3 Losari hanya bisa menerima 9 rombel dikali 36 siswa dari kapasitas wajarnya itu 32 siswa.

Ini sudah 34 siswa per ruang," katanya. 

Terkait dengan calon siswa yang tidak diterima di SMPN 3 Losari, dia menyebut bahwa kondisi ini tidak hanya terjadi di sekolah tersebut.

Namun bagi siswa yang tidak diterima di SMPN 3 Losari, pihaknya menyarankan untuk mencari sekolah lain meskipun jaraknya cukup jauh.

Hal ini karena di SMPN 3 Losari sudah tidak bisa, karena ruangan, mebeler, dan gurunya tidak ada. 

Terkait dengan ancaman siswa yang tidak akan melanjutkan sekolah jika tak diterima di SMPN 3 Losari, pihaknya akan melakukan mediasi dan home visit ke masing-masing siswa, termasuk guru di SDN Prapag Kidul 03 untuk membujuk agar mereka tetap bisa bersekolah.

Ia pun mengingatkan bahwa tugas guru SD hanya mengunggah data-data untuk pendaftaran. 

"Pendaftaran itu tanggung jawab siswa dan orang tua, bukan guru atau operator SD.

Operator hanya mengupload data-data yang dibutuhkan untuk pendaftaran.

Pembuatan akun, pendaftaran, hingga pemilihan jalur pendaftaran itu hak siswa dan orang tua," pungkasnya.

Untuk diketahui, ada empat jalur penerimaan siswa baru dalam SPMB 2205. 

Pertama jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.

Jalur afirmasi, ditujukan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu.

Sementara domisili adalah jalur pendaftaran bagi siswa yang jarak rumahnya tidak jauh dari lokasi sekolah.

Mayoritas orang tua yang mendatangi Kantor Dindikpora Brebes, rumahnya kurang dari 2 kilometer dari SMPN 3 Losari. (pet)

Baca juga: Ada Korban Lain, Polisi Ungkap Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut Tewaskan Kakak Adik di Pantura Brebes

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved