Berita Slawi
Bupati Tegal Ischak Sebut Generasi Qurani Benteng Moral dan Aset Peradaban
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang konsisten melahirkan generasi qurani yang tidak hanya cakap menghafal Alquran
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang konsisten melahirkan generasi qurani yang tidak hanya cakap menghafal Alquran tetapi juga penjaga moral dan peradaban Islam.
Hal ini disampaikan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat menghadiri acara Haflatul Hidzaq di Pondok Pesantren Tahfidh Yanbu’ul Qur’an 5, Kecamatan Tarub, Kamis (3/7/2025).
Bupati Ischak menyampaikan apresiasi dan rasa banggaannya pada peran pesantren dalam mencetak generasi qurani yang tangguh secara moral dan spiritual.
Tidak hanya itu, santri penghafal Alquran juga merupakan aset penting bagi umat Islam dan bangsa yang memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai luhur di tengah derasnya arus perubahan zaman.
“Menjadi hafizh bukan hanya pencapaian intelektual tetapi juga spiritual. Mereka adalah benteng moral di tengah tantangan zaman yang kian kompleks sekaligus penjaga peradaban Islam yang luhur,” kata Bupati Ischak dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (4/7/2025).
Bupati Ischak menerangkan fungsi pondok pesantren tidak sebatas lembaga pendidikan keagamaan, melainkan juga kawah candradimuka yang melahirkan insan berakhlak mulia, cinta damai, toleran dan mandiri.
Di samping juga menjadi pilar penegak nilai dan akhlak di tengah derasnya arus informasi tanpa batas bisa berdampak pada degradasi moral di masyarakat.
“Dari santri-santri inilah akan lahir pemimpin masa depan yang tidak hanya cerdas tapi juga amanah, jujur dan bertakwa,” ujar Ischak.
Lebih lanjut, Bupati Ischak menyampaikan komitmennya mendukung kemajuan dunia pendidikan pesantren melalui program pendidikan, pemberian beasiswa, pemberdayaan ekonomi pesantren hingga penguatan literasi digital berbasis nilai-nilai Islam.
“Pemkab Tegal telah menetapkan peraturan daerah tentang pondok pesantren sebagai landasan hukum untuk memastikan perhatian dan keberpihakan terhadap pesantren,” pungkasnya. (dta)
Baca juga: Ajudan Jokowi Kompol Syarif Diperiksa di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Baca juga: Bupati Nekat Temui Tamu di Kantin PKK, Ngobrol Seru Pemred Tribun Jateng dengan Agus Gondrong
Baca juga: Pemkab Kudus Pastikan Pengadaan Seragam Sekolah Tanggungjawab Orangtua
| Pemkab Tegal Gelar Festa 2025 di Kawasan Alun-alun Slawi, Ada 12 Ribu Sate Gratis, Catat Tanggalnya |
|
|---|
| 5 Hari Jelang Pelaksanaan MTQH XXXI Tingkat Provinsi Jateng 2025, Pemkab Tegal Pastikan Semua Siap |
|
|---|
| Pemprov Jateng Pangkas Indeks Perjalanan Dinas dan Hapus Konsumsi Rapat, Ini Kata Bupati Ischak |
|
|---|
| Tejo Senang Pertama Kali Ikut Apel Bersama Polres Tegal, Komitmen Jaga Kamtibmas Wilayah |
|
|---|
| Dishub Tegal Hemat Tagihan Listrik PJU Hingga Rp68 Juta per Bulan Berkat Inovasi SIP Terang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250704-bupati-tegal.jpg)