Berita Slawi
Bupati Tegal Ischak Sebut Generasi Qurani Benteng Moral dan Aset Peradaban
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang konsisten melahirkan generasi qurani yang tidak hanya cakap menghafal Alquran
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang konsisten melahirkan generasi qurani yang tidak hanya cakap menghafal Alquran tetapi juga penjaga moral dan peradaban Islam.
Hal ini disampaikan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat menghadiri acara Haflatul Hidzaq di Pondok Pesantren Tahfidh Yanbu’ul Qur’an 5, Kecamatan Tarub, Kamis (3/7/2025).
Bupati Ischak menyampaikan apresiasi dan rasa banggaannya pada peran pesantren dalam mencetak generasi qurani yang tangguh secara moral dan spiritual.
Tidak hanya itu, santri penghafal Alquran juga merupakan aset penting bagi umat Islam dan bangsa yang memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai luhur di tengah derasnya arus perubahan zaman.
“Menjadi hafizh bukan hanya pencapaian intelektual tetapi juga spiritual. Mereka adalah benteng moral di tengah tantangan zaman yang kian kompleks sekaligus penjaga peradaban Islam yang luhur,” kata Bupati Ischak dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (4/7/2025).
Bupati Ischak menerangkan fungsi pondok pesantren tidak sebatas lembaga pendidikan keagamaan, melainkan juga kawah candradimuka yang melahirkan insan berakhlak mulia, cinta damai, toleran dan mandiri.
Di samping juga menjadi pilar penegak nilai dan akhlak di tengah derasnya arus informasi tanpa batas bisa berdampak pada degradasi moral di masyarakat.
“Dari santri-santri inilah akan lahir pemimpin masa depan yang tidak hanya cerdas tapi juga amanah, jujur dan bertakwa,” ujar Ischak.
Lebih lanjut, Bupati Ischak menyampaikan komitmennya mendukung kemajuan dunia pendidikan pesantren melalui program pendidikan, pemberian beasiswa, pemberdayaan ekonomi pesantren hingga penguatan literasi digital berbasis nilai-nilai Islam.
“Pemkab Tegal telah menetapkan peraturan daerah tentang pondok pesantren sebagai landasan hukum untuk memastikan perhatian dan keberpihakan terhadap pesantren,” pungkasnya. (dta)
Baca juga: Ajudan Jokowi Kompol Syarif Diperiksa di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Baca juga: Bupati Nekat Temui Tamu di Kantin PKK, Ngobrol Seru Pemred Tribun Jateng dengan Agus Gondrong
Baca juga: Pemkab Kudus Pastikan Pengadaan Seragam Sekolah Tanggungjawab Orangtua
Polwan Polres Tegal Tanamkan Semangat Kepahlawanan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga |
![]() |
---|
Budidaya Lelaki Peluang Bisnis Menjanjikan di Kabupaten Tegal |
![]() |
---|
Bupati Ischak Ajak Golkar Tegal Kawal Program Pemerintah Hingga 5 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Kuota Program Kuliah Gratis Sadesa Pemkab Tegal di Empat Perguruan Tinggi Hampir Terpenuhi |
![]() |
---|
Gobak Sodor: Permainan Tradisional yang Bangkitkan Nostalgia di Kalangan Pelajar Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.