Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BSU 2025

Kapan BSU 2025 Gelombang 2 Cair? Intip Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah

BSU 2025 Gelombang 2 cair awal Juli. Berikut jadwal lengkap, syarat penerima, dan cara cek status pencairannya.

Editor: Awaliyah P
KOMPAS.COM
ILUSTRASI BSU 2025 - BSU 2025 Gelombang 2 cair antara 1–5 Juli. Pekerja yang lolos validasi akhir bisa cek pencairan lewat situs resmi atau aplikasi JMO. 

Kapan BSU 2025 Gelombang 2 Cair? Intip Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah

TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada para pekerja formal bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk dukungan terhadap daya beli masyarakat.

Besaran BSU 2025 adalah Rp600.000 per orang, dibayarkan sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli).

Baca juga: Nikita Mirzani Ngotot Datangi Persidangan Vadel Meski Dilarang Lolly: Gak Mau Dengar dari Orang Lain

Penyaluran bantuan dilakukan bertahap dalam beberapa gelombang, tergantung pada validasi dan kelengkapan data penerima.

Pencairan BSU 2025 gelombang pertama sudah berlangsung pada 24-28 Juni 2025.

Namun, sebagian pekerja mengaku belum mendapat aliran BSU 2025 ke rekening mereka.

Jika Anda termasuk salah satunya, jangan khawatir, karena pencairan BSU 2025 masih berlangsung.

Pencairan BSU 2025 gelombang 2 dijadwalkan 1-5  Juli 2025.

Pencairan BSU 2025 akan terus dilakukan hingga seluruh data berhasil diverifikasi dan bantuan subsidi upah tersalurkan dengan baik.

Pencairan dilakukan secara nasional dan sistematis melalui sistem BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja yang belum mendapat BSU 2025 diminta terus memantau laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

ILUSTRASI BSU 2025 - Tangkapan layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id diakses Senin, (23/6/2025), Tertulis Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, Tapi BSU 2025 Belum Cair? Ini Tahapan Selanjutnya
ILUSTRASI BSU 2025 - Tangkapan layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id diakses Senin, (23/6/2025), Tertulis Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, Tapi BSU 2025 Belum Cair? Ini Tahapan Selanjutnya (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Syarat Penerima BSU 2025 (Mengacu Permenaker No. 5 Tahun 2025)

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.

2. Pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai April 2025.

3. Menerima gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan, atau setara UMK.

4. Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja.

5. Bekerja di sektor swasta, bukan ASN, TNI, atau Polri.

6. Domisili kerja di wilayah yang memenuhi kriteria, yaitu UMK/UMP di bawah Rp3,5 juta.

Sebanyak ratusan kabupaten/kota di 25 provinsi tercatat tidak mendapat BSU 2025 karena UMK/UMP di atas Rp3,5 juta. Contohnya: Kota Surabaya, Kota Bekasi, Kota Batam, Kota Medan, Kota Makassar, hingga Kota Banda Aceh.

Namun, pekerja di wilayah tersebut yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta, tetap bisa mengecek status mereka.

Jika Anda belum menerima dana di gelombang 1, ada kemungkinan Anda masuk gelombang 2 atau gelombang berikutnya.

Cek status Anda dengan langkah berikut:

Cek via Situs Resmi:

1. https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Masukkan NIK dan data pribadi untuk melihat apakah Anda lolos verifikasi BPJS.

2. https://bsu.kemnaker.go.id

Masukkan NIK Anda untuk melihat apakah Anda lolos verifikasi Kemnaker.

Cek via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):

Masuk ke aplikasi - pilih menu BSU - masukkan data - lihat status:

Terdaftar = Masuk sistem

Ditetapkan = Disetujui sebagai penerima

Tersalurkan = Dana telah dikirim

Belum Termasuk = Tidak memenuhi syarat

Sebagai informasi, dana BSU akan dikirim langsung ke rekening bank Himbara.

Jika status Anda menunjukkan: "Data Anda masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek berkala."

Itu berarti data Anda sudah masuk sistem, tetapi masih diverifikasi atau menunggu hasil validasi akhir dari Kemnaker.

Anda berpeluang masuk gelombang 2 atau berikutnya, selama tidak ada masalah pada data rekening atau kriteria kelayakan.

Tips Agar Tidak Ketinggalan Pencairan BSU 2025

1. Pastikan nomor rekening bank aktif dan sesuai nama di KTP.

2. Cek notifikasi secara rutin di email atau SMS yang terdaftar.

3. Jangan telat memperbarui data jika diminta oleh sistem.

4. Pantau terus situs resmi dan media sosial Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved