Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Pembentukan Badan Hukum Kopdes Merah Putih Provinsi Jateng Capai 94 Persen

Pembentukan badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Provinsi Jawa Tengah bakal segera selesai.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
BERI KETERANGAN: Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jawa Tengah, Sudjarwanto Dwiatmoko, memberi keterangan saat ditemui, Kamis (3/7/2025). Sudjarwanto menerangkan, pembentukan badan hukum koperasi desa di Jawa Tengah hampir selesai. (TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS) 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pembentukan badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Provinsi Jawa Tengah bakal segera selesai.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jawa Tengah, Sudjarwanto Dwiatmoko,  mengatakan, secara prosentase telah mencapai 94 persen.

"Semua desa sudah siap, nih. Ada 7.800 desa sudah siap. Terus kelurahan juga sama kondisinya," tuturnya, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Gubernur Jateng Minta DPD RI Kawal Pembangunan Giant Sea Wall

Menurutnya, Pemprov Jateng melalui Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) memberikan serangkaian pelatihan pengurus Kopdes Merah Putih tiap kabupaten/kota.

Masing-masing pengurus kopdes dibekali pelatihan mengelola bisnis dengan bermitra bersama Bulog, Pertamina, dan lembaga keuangan. 

Pemberian pelatihan ini dimaksudkan agar kopdes memperoleh kemudahan permodalan untuk menjalankan unit usahanya. 

"Modal kopdes itu pasti disediakan kemudahan tapi bukan pemberian.

Oleh sebab itu mereka perlu diajari bisnis.

Dinas Koperasi sudah melakukan pembinaan untuk melakukan bisnis.

Misalnya menjadi mitra Bulog, menjadi agen Pertamina," tuturnya. (rtp)

Baca juga: 56 Kelompok Tani Demak Dapat Bantuan Benih Padi dari Wagub Jateng Taj Yasin

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved