Berita Jawa Tengah
Pembentukan Badan Hukum Kopdes Merah Putih Provinsi Jateng Capai 94 Persen
Pembentukan badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Provinsi Jawa Tengah bakal segera selesai.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pembentukan badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Provinsi Jawa Tengah bakal segera selesai.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jawa Tengah, Sudjarwanto Dwiatmoko, mengatakan, secara prosentase telah mencapai 94 persen.
"Semua desa sudah siap, nih. Ada 7.800 desa sudah siap. Terus kelurahan juga sama kondisinya," tuturnya, Kamis (3/7/2025).
Baca juga: Gubernur Jateng Minta DPD RI Kawal Pembangunan Giant Sea Wall
Menurutnya, Pemprov Jateng melalui Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) memberikan serangkaian pelatihan pengurus Kopdes Merah Putih tiap kabupaten/kota.
Masing-masing pengurus kopdes dibekali pelatihan mengelola bisnis dengan bermitra bersama Bulog, Pertamina, dan lembaga keuangan.
Pemberian pelatihan ini dimaksudkan agar kopdes memperoleh kemudahan permodalan untuk menjalankan unit usahanya.
"Modal kopdes itu pasti disediakan kemudahan tapi bukan pemberian.
Oleh sebab itu mereka perlu diajari bisnis.
Dinas Koperasi sudah melakukan pembinaan untuk melakukan bisnis.
Misalnya menjadi mitra Bulog, menjadi agen Pertamina," tuturnya. (rtp)
Baca juga: 56 Kelompok Tani Demak Dapat Bantuan Benih Padi dari Wagub Jateng Taj Yasin
Isak Tangis Keluarga Peluk Korban TPPO Setibanya di Brebes, Pemulangan Dibiayai Baznas |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Awaluddin Muuri Mantan Pj Bupati Cilacap Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Jajang Prihono, Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten |
![]() |
---|
Lagu Bengawan Solo Mendadak Hilang di Stasiun Solo Balapan, Berkait Royalti? |
![]() |
---|
TERSANGKA! Kades di Dawe Kudus Selewengkan APBDes Rp571,2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.