Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gaji Ketua RT di Jateng

Segini Besaran Gaji Ketua RT Terbaru di Kota Semarang Jawa Tengah

Besaran gaji ketua RT baru di Semarang, Jawa Tengah. Segini nominal gaji terbaru

Tayang:
Editor: Awaliyah P
IST
GAJI KETUA RT - Gaji ketua RT di Semarang. 

Segini Besaran Gaji Ketua RT Terbaru di Kota Semarang Jawa Tengah

TRIBUNJATENG.COM - Inilah nominal besaran gaji ketua RT terbaru di Kota Semarang Jawa Tengah.

Ketua RT adalah unsur lembaga kemasyarakatan desa yang dibentuk atas prakarsa masyarakat dan pemerintah desa.

Ketua RT bertanggung jawab atas satu RT atau lebih yang merupakan bagian dari RW.

Baca juga: Segini Besaran Gaji Ketua RW di Kota Semarang Jawa Tengah

Ketua RT juga merupakan mitra kerja ketua RW dalam bidang pelayanan sosial, ekonomi, dan budaya.

Berdasarkan tugas tersebut, pada tanggal 28 Juni 2022 lalu, Walikota Semarang mengatakan gaji Ketua RT di Semarang sekitar Rp 600.000 per bulan.

Berdasarkan Perwali Kota Semarang Nomor 1 tahun 2025 pasal 10 Kedudukan, Tugas dan Fungsi RT adalah sebagai berikut:

(1) RT berkedudukan di Kelurahan.

(2) RT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi seluruh Warga Negara Indonesia dan/atau Warga Negara Asing yang bertempat tinggal dan/atau berdomisili di wilayah RT tersebut.

(3) RT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas membantu Lurah dalam bidang pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah RT.

(4) Tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan melalui:

a. pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;

b. pemeliharaan keamanan, dan ketertiban lingkungan;

c. perumusan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat;

d. penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya;

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved