Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Jepara

Patroli Tim Siraju Polres Jepara Jaring Muda-mudi Pesta Miras hingga Grebek Sejoli di Kamar Kos

Sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat tindak asusila didatangi Tim Patroli Siraju Polres Jepara, pada Minggu (6/7/2025) dini hari. 

Editor: raka f pujangga
istimewa
PATROLI - Patroli Tim Siraju Polres Jepara Jaring Muda-mudi Asyik Pesta Miras hingga Grebek Sejoli di Kamar Kos. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat tindak asusila didatangi Tim Patroli Siraju Polres Jepara, pada Minggu (6/7/2025) dini hari. 

Patroli rutin Polres Jepara ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat.

Baca juga: Polres Jepara Gelar Nobar Wayang Kulit Secara Live Streaming dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna  mengatakan, patroli dilakukan Polres Jepara dengan menerjunkan Tim Siraju keliling disejumlah wilayah.

Polisi melakukan patroli dengan sasaran pesta miras hingga perbuatan asusila.

Petugas yang diturunkan menyisir wilayah dan mendatangi sejumlah tempat rawan pelanggaran pesta miras.

Lokasi tersebut seperti di pinggir jalan sepi hingga kawasan pantai. 

Patroli dilakukan setelah sebelumnya muncul banyak keluhan masyarakat melalui  WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri.

Selain itu juga sebagai bentuk antisipasi terjadinya tindak kriminal.

Tim Patroli Siraju yang dipimpin Ipda Muhammad Amiluddin Aziz ini berhasil mengamankan sekelompok remaja yang asyik pesta miras.

“Saat patroli tim menemukan sekelompok remaja yang sedang asyik pesta miras di kawasan Pantai Bandengan, selain itu juga menyita beberapa minuman keras (Miras),” ujar AKP Dwi.

20250706_Patroli Polres Jepara_2
PATROLI - Patroli Tim Siraju Polres Jepara Jaring Muda-mudi Asyik Pesta Miras hingga Grebek Sejoli di Kamar Kos

Kasihumas menambahkan sekelompok remaja ini selain didata dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Lebih lanjut, tim Patroli Siraju ini juga melakukan merazia dua sejoli bukan pasutri yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah tempat kos-kosan di Kecamatan Pecangaan.

Hal tersebut, berawal dari laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri yang menyebutkan di beberapa kos-kosan di wilayah Kecamatan Pecangaan sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.

“Kami banyak menerima laporan masyarakat di beberapa kos-kosan diwilayah Kecamatan Pecangaan sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menggelar patroli Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved