Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

26 Formasi Masih Kosong Hasil Seleksi PPPK Tahap I dan II di Kabupaten Jepara

Pemerintah Kabupaten Jepara resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Tito Isna Utama
APEL PAGI - Suasana para ASN yang sedang mengikuti apel pagi setiap hari Senin di Halaman Setda Jepara. Pemerintah Kabupaten Jepara resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II Tahun Anggaran 2024, namun masih ada 26 formasi yang masih kosong. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II Tahun Anggaran 2024, namun masih ada 26 formasi yang masih kosong.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Sridana Paminta menjelaskan dari hasil seleksi kompetensi ada 1.232 formasi yang dibuka, baru ada 1.206 formasi yang sudah terisi. 


Sisanya, sebanyak 26 formasi masih kosong atau belum terisi. 


Adapun 26 formasi yang masih tersisa menurutnya disebabkan karena tidak ada peserta yang memenuhi  kualifikasi pendidikan yang disyaratkan oleh BKN. 


"Yang masih kosong, selanjutnya akan kita koordinasikan dulu dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara), apakah sisa formasi ini bisa di isi dengan jabatan lain atau tidak," kata Sridana kepada Tribunjateng, Senin (7/7/2025).


Ia menuturkan rincian formasi yang sudah terisi yaitu, pada seleksi tahap I, sebanyak 836 peserta dinyatakan lulus seleksi. 


Terdiri dari 771 tenaga teknis, 16 tenaga kesehatan (Nakes), dan 49 guru. 


Kemudian pada seleksi tahap II, peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 370.


Terdiri dari 30 tenaga teknis, 81 Nakes, dan 259 guru. 


"Sisa formasi yang masih kosong 4 teknis, 3 Nakes dan 19 guru," ungkapnya.


Kemudian bagi 1.206 peserta yang dinyatakan lulus seleksi, masih menunggu petunjuk teknis dari BKN terkait pemberkasan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).  


"Ini masih menunggu Pertek BKN untuk pengusulan dan penetapan NIP-nya, tapi kemungkinan untuk pelantikan di Bulan Oktober 2025 mendatang," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved