Rabu, 20 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Gus Yasin Buka-bukaan ke DPR! Sejak 2020 Bebaskan Pungutan SPP SMA/SMK/SLB Negeri di Jateng

Taj Yasin menerangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng telah membebaskan pungutan untuk pendidikan SMA, SMK, SLB Negeri sejak tahun 2020. 

Tayang:
HUMAS PEMPROV JATENG
SERAP ASPIRASI - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat kunjungi Kantor Pemerintah Provinsi Jateng serap aspirasi putusan Mahkamah Konstitusi No 3/PUU-XXII/2024 mengenai pendidikan dasar gratis, Senin (7/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM)  Dewan Perwakilan Rakyat kunjungi Kantor Pemerintah Provinsi Jateng serap aspirasi putusan Mahkamah Konstitusi   No 3/PUU-XXII/2024 mengenai pendidikan dasar gratis, Senin (7/7/2025). 

Kunjungan BAM DPR disambut langsung Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin.

Saat menerima kunjungan, Taj Yasin menerangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng telah membebaskan pungutan untuk pendidikan SMA, SMK, SLB Negeri sejak tahun 2020. 

Baca juga: Pelindo Hadirkan HMC B07 di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Perkuat Bongkar Muat Peti Kemas

Semua pembiayaan ditanggung melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bersumber dari APBN, dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bersumber dari APBD Provinsi Jateng.

“Untuk sekolah swasta jenjang menengah, telah dialokasikan BOSDa berbasis akreditasi, ini untuk menjaga akses pendidikan bermutu bagi siswa dari keluarga tidak mampu,” tuturnya.

Pria akrab disapa Gus Yasin, menerangkan  kondisi pendidikan di wilayahnya, yaitu persaingan masyarakat dalam memilih SMA negeri.

Mengenai implementasi putusan MK membutuhkan tahapan, skema transisi, dan kebijakan afirmatif yang konkret. 

Sebab, tantangan dalam penerapan putusan MK membutuhkan dukungan anggaran dari pusat untuk membiayai sekolah swasta yang mayoritas bergantung pada iuran. Selain itu, juga butuh regulasi   mengatur skema pembiayaan antara pusat dan daerah. 

"Perlunya sinergi kebijakan melalui penyusunan roadmap bersama antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, agar tidak terjadi duplikasi dan kesenjangan layanan," ujarnya. 

Baca juga: Pelindo Optimalkan Layanan Peti Kemas, HMC Tipe B07 Tiba di Tanjung Emas Semarang

Ia mengatakan beberapa pemerintah kabupaten/kota telah berkomitmen terhadap pendidikan dasar di antaranya Kota Semarang. Pemerintah Kota Semarang mengalokasikan anggaran dinas pendidikan sebesar Rp1,318 triliun pada tahun 2025 atau setara dengan 21,07 persen dari APBD Kota Semarang Rp6,253 triliun.

"Alokasi untuk SD swasta di Kota Semarang senilai Rp11,908 miliar dan SMP Swasta sebesar Rp11,76 miliar," kata Taj Yasin

Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan mengatakan, kunjungan kerjanya adalah dalam rangka menyerap aspirasi langsung dari masyarakat mengenai putusan MK. Tujuannya  untuk memperkokoh keberpihakan terhadap pendidikan dasar gratis. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved