Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral Hari Ini

Viral Influencer Pemalang Dukung LGBT, Bupati dan LDNU Kompak Minta Polisi Usut Tuntas

DW akhirnya dilaporkan ke Polres Pemalang oleh Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pemalang pada Senin (7/7/2025) sore.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
Kompas.com/Dedi Muhsoni
LAPOR POLISI - Ketua LDNU Kabupaten Pemalang Masmuala Arifin bersama pengurusnya melaporkan perbuatan DW di Polres Pemalang, Senin (7/7/2025). Pelaporan ini berkait viralnya seorang influencer yang diduga kampanye dukungan terhadap LGBT. 

"Kami dari ormas NU menyayangkan dan mengutuk LGBT yang sudah meresahkan."

"Harapannya ke depan tidak terulang lagi."

"Memang harus ada upaya yang preventif dari pihak kepolisian," ucapnya.

"Ini sifatnya masih aduan."

"Sebab jeratan pidananya masih dipelajari apakah memenuhi unsur atau ada tambahan undang-undang di Pasal ITE," tambahnya.

Pihak Polres Pemalang belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Baca juga: Pemotor Asal Pemalang Tewas Tabrak Pohon di Jalur Daendels Kulon Progo

Baca juga: Nyawa Melayang di Tol Pemalang-Batang, Terios Terbalik Setelah Tabrak Truk

Sementara itu, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro turut menyayangkan adanya dukungan terhadap perilaku yang dianggap menyimpang dan tidak sesuai norma agama. 

Dia menegaskan bahwa ASN di Lingkungan Pemkab Pemalang yang melakukan hal serupa akan dikenai sanksi tegas.

"Kami mengingatkan jika terjadi di Lingkungan Pemkab Pemalang, kami akan tindak tegas."

"Seperti misal pemberhentian tidak hormat,” tegas Anom Widiyantoro.

Pernyataan DW Dukung LGBT

DW diketahui mengunggah video berdurasi satu menit yang berisi dukungan terhadap hak kesetaraan komunitas LGBT

Dalam video tersebut, DW yang merupakan seorang MC pernikahan menyatakan bahwa kaum LGBT berhak bahagia dan memiliki mimpi seperti warga negara lainnya.

"Saya mendukung hak-hak kesetaraan teman-teman LGBT."

"Kita punya sama-sama punya hak bahagia."

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved