Berita Semarang
Iuran Kebersamaan Pegawai Bapenda Semarang Ada Sejak Wali Kota Sebelumnya, Barang Bukti Hilang
Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Binawan Febriarto menyebut Iuran Kebersamaan
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Binawan Febriarto menyebut Iuran Kebersamaan pegawai Bapenda sudah ada sejak kepemimpinan Wali Kota Hendrar Prihadi alias Hendi.
Iuran Kebersamaan merupakan iuran pegawai Bapenda yang mendapatkan bonus upah pungut pajak setiap tiga bulan sekali.
Iuran ini bisa menghimpun uang sebesar Rp4 miliar per tahun.
Hasil uang iuran tersebut kemudian disetorkan ke mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.
Mereka mendapatkan jatah hingga mencapai Rp2 miliar. Namun, saksi Binawan tak mengungkap apakah uang tersebut mengalir ke wali kota sebelumnya.
Hal itu terungkap ketika Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi menanyakan apakah iuran kebersamaan sudah ada sejak zaman Wali Kota Hendrar Prihadi?
"Iya sudah ada (sejak Hendi) tapi laporan penggunaan saya sudah lupa.
Data laporan sudah dihancurkan," jelas Binawan di Kantor Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (9/7/2025).
Menurut Binawan, buku laporan itu dipegang oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Sarifah.
Buku itu berisii catatan alokasi dan penerimaan iuran kebersamaan.
Buku tersebut lantas dihancurkan selepas ada perintah dari Mbak Ita.
"Alasan dimusnahkan kemungkinan karena berpotensi menjadi barang bukti dan menjadi masalah karena ketika itu sedang ada pemeriksaan dari KPK," katanya.
Tidak hanya disuruh memusnahkan barang bukti buku, Binawan mengaku diminta untuk mengganti handphone lalu menghapus semua pesan di handphone sebelumnya.
"Ketika dipanggil juga harus memberikan keterangan normatif dan formil," katanya.
Perintah itu, lanjut Binawan, ketika datang di ruangan Mbak Ita pada akhir Januari 2024.
Pemkot Semarang Wajibkan ASN Jadi Anggota KKMP, Wali Kota: Akan Dipantau Kepala Dinas dan Kabag |
![]() |
---|
Sosok Rohmat Sukur, Warga Semarang Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN: Sering Nyupiri Bos |
![]() |
---|
2.800 Mahasiswa Baru Polines Satukan Semangat Lewat Outbound Training |
![]() |
---|
Irwan Hidayat Tekankan Integritas dan Akal Budi di Hadapan Mahasiswa Baru Universitas Telogorejo |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Hari Ini di Kota Semarang Kamis 28 Agustus 2025, Naik Rp 4.000 per Gram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.