Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Disdukcapil Kabupaten Semarang Ungkap Pentingnya Adminduk untuk Akses BPJS dan Bantuan Sosial

Ribuan warga Kabupaten Semarang mendadak kehilangan akses layanan kesehatan karena kepesertaan PBI mereka di BPJS Kesehatan dihapus.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
WAWANCARA - Dokumentasi wawancara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Semarang, Tajudin Noor. 

Kesejahteraan Hidup Terganggu

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah mengungkapkan keprihatinan atas dampak besar yang dirasakan masyarakat, terutama warga kurang mampu dan penderita penyakit kronis.

“Betul, otomatis mereka tidak lagi memiliki hak atas pelayanan kesehatan gratis dari BPJS. 

Ini tentu sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat," kata Istichomah.

Meskipun demikian, dia mengungkapkan bahwa Pemkab Semarang tidak tinggal diam. 

Dua langkah upaya telah dilakukan, yakni reaktivasi peserta BPJS dan pengalihan anggaran daerah untuk BPJS PBI Pemda.

“Kami mengupayakan reaktivasi sesuai surat dari Kementerian Sosial. 

Yang diprioritaskan tentu saja warga miskin, penderita penyakit kronis, dan kondisi darurat medis,” imbuh dia.

Upaya kedua, lanjut Istichomah, yaitu keputusan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha untuk mengalihkan anggaran kegiatan yang tidak mendesak agar bisa membiayai kepesertaan BPJS PBI lewat skema pembiayaan Pemda.

Dengan itu, warga yang dinonaktifkan tetap dapat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan meski tidak lagi ditanggung pusat.

Namun, upaya ini menghadapi tantangan. Keterlibatan aktif pemerintah desa dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilannya.

“Kami minta desa dan operator desa aktif mengeluarkan surat keterangan dan menginput data warga yang benar-benar layak menerima bantuan. 

Tanpa itu, reaktivasi tak bisa dilakukan,” tegas Istichomah.

Penonaktifan massal itu, lanjut dia, dilakukan karena banyaknya data bermasalah, seperti peserta yang telah meninggal, beralih menjadi peserta mandiri atau pekerja formal, hingga tidak lagi masuk kategori miskin.

Dari 21 ribu peserta yang dinonaktifkan di Kabupaten Semarang, sebagian sudah diaktifkan kembali. 

Baca juga: Banyak Dikomplain Masalah Pelayanan, Indahkus Bongkar Gaji Dokter yang Menangani Pasien BPJS

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved