Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

DPRD Setujui Perubahan APBD 2025, Bupati Jepara Ingin di Balik Setiap Rupiah Ada Harapan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Jepara ingin perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian anggaran.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
RAPAT PARIPURNA - Bupati Jepara, Witiarso Utomo, saat mengikuti rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara dengan agenda menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (09/07/2025). (TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA) 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara ingin perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian anggaran, tetapi menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah untuk mewujudkan harapan masyarakat melalui pelayanan publik yang optimal.

Demikian disampaikan Bupati Jepara, Witiarso Utomo, seusai mengikuti rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara dengan agenda menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (09/07/2025). 

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas keputusan yang diambil bersama DPRD.

Baca juga: Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat di Jepara Akan di Buka 3 Rombel Setara SD

Ia menekankan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian anggaran, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk mewujudkan harapan masyarakat melalui pelayanan publik yang optimal.

“Saya bersyukur hari ini DPRD Kabupaten Jepara melakukan pengambilan keputusan dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kita sepakat, di balik setiap rupiah yang kita sepakati alokasinya, ada harapan masyarakat yang harus diwujudkan,” ungkap Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menjelaskan struktur perubahan APBD tahun 2025. 

Total penerimaan daerah sebesar Rp2,77 triliun, yang terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 2,51 triliun dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 259,9 miliar. 

Jumlah tersebut sepenuhnya dialokasikan untuk belanja daerah dengan nilai yang sama, yakni Rp 2,77 triliun.

Meskipun perubahan ini belum mampu mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat, Bupati memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan tetap mengacu pada visi besar pembangunan Jepara

Ia menegaskan bahwa arah pembangunan Jepara, sebagai “Kota Ukir”, akan terus bergerak menuju terwujudnya visi “Jepara Mulus”.

“Perubahan ini belum bisa memuat semua aspirasi masyarakat.

Namun, saya pastikan bahwa program dan kegiatan yang kita laksanakan telah disesuaikan dengan visi dan program unggulan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap pelaksanaan pembangunan dapat semakin terarah, efisien, dan tepat sasaran, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna berharap setelah disetujuinya APBD Perubahan 2025 pembangunan di Kota Ukir lebih maksimal, sesuai visi Jepara Mulus yang dicanangkan Bupati Witiarso Utomo. (Ito)

Baca juga: Kejernihan Air Pegunungan Jadi Daya Tarik Utama Sendang Kali Ngetuk Jepara, Wabup: Potensinya Besar

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved