Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tahun Ajaran Baru

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat di Jepara Akan di Buka 3 Rombel Setara SD

Tahun ajaran baru 2025/2026, Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Jepara hanya akan membuka tiga rombongan belajar

TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
DISPERMADES - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospemasdes) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto saat ditemui di Balai Desa Banjaragung, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.Tahun ajaran baru 2025/2026, Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Jepara hanya akan membuka tiga rombongan belajar (rombel) pada jenjang Sekolah Dasar (SD), yang sebelumnya sempat direncanakan untuk jenjang SD hingga SMA. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Tahun ajaran baru 2025/2026, Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Jepara hanya akan membuka tiga rombongan belajar (rombel) pada jenjang Sekolah Dasar (SD), yang sebelumnya sempat direncanakan untuk jenjang SD hingga SMA. 

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospemasdes) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto mengatakan sebelumnya pihaknya sempat mengajukan empat rombel ke Kementrian sosial, namun yang dibolehkan hanya tiga rombel.

Tiga rombel yang dibuka itupun hanya setara SD saja.

Setiap rombel akan diisi oleh 25 siswa, sehingga total ada 75 siswa yang akan memulai pendidikan di lembaga ini. 

"Sesuai dengan keputusan pak menteri, Jepara menjadi daerah rintisan sekolah rakyat yang tetap berprogres. Jepara maksimal hanya bisa tiga rombel, 75 anak,"  kata Edy kepada Tribunjateng, Rabu (9/7/2025).

Dengan jumlah tersebut, Dinsospermasdes telah mengantongi nama calon peserta didik.

Dari nama tersebut nantinya pihaknya juga akan melakukan ground check atau verifikasi lapangan untuk memastikan apakah calon siswa benar-benar memenuhi kriteria kelayakan sebagai calon siswa SR atau tidak.

"Sudah (mengantongi) dan akan digrouncek saja data yang masuk. Akan dicek ulang, anak-anaknya betul siap atau tidak," ungkapnya.

Nantinya, lokasi kegiatan belajar mengajar untuk sementara akan dilaksanakan di gedung Balai Latihan Kerja (BLK) yang berada di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan. 

Gedung tersebut menjadi pilihan utama setelah melewati proses evaluasi kelayakan. 

Sementara itu, penyediaan sarana dan prasarana pendukung masih dalam tahap persiapan oleh Kementerian PUPR.

"Kami sudah fiksnya di bagian tempat BLK, kalau untuk prasarananya masih menunggu dari Kementerian PUPR," tambahnya.

Terkait tenaga pendidik dan penerimaan siswa baru, Pemkab Jepara masih menunggu kedatangan satuan tugas (satgas) penerimaan guru dan peserta didik yang dijadwalkan hadir pekan depan.

Karena itu, tahun ajaran baru tidak dapat dimulai bersamaan dengan sekolah reguler lainnya. 

"Permulaan tahun ajaran baru tidak bisa sama karena butuh perbaikan BLK sekitar tiga puluh hari dan pemenuhan sarpras," ujarnya. (Ito)

Baca juga: Kematian Balita Usai Imunisasi di Jepara: Orang Tua Minta Kejelasan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Baca juga: 49 Atlet Pencak Silat Kudus Jajaki Kompetisi Internasional 2025 di Jakarta

Baca juga: Gramedia Ajak Masyarakat Siap Kembali Sekolah Lewat Program Back to School

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved