Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Jepara

Polres Jepara Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Catat Tanggalnya

Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Satuan Lalu Lintas akan menggelar Operasi Patuh 2025.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
OPERASI PATUH: Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Satuan Lalu Lintas akan menggelar Operasi Patuh 2025 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin nasional yang diselenggarakan oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya. (Dok Polres Jepara) 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Satuan Lalu Lintas akan menggelar Operasi Patuh 2025 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. 

Diketahui Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin nasional yang diselenggarakan oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna selaku Kasatgas Humas Ops Patuh Candi 2025 menyampaikan, bahwa Operasi Patuh bukan sekadar penindakan, namun menjadi sarana untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan berkendara.

Ia juga menekankan bahwa sasaran operasi akan difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang selama ini sering menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan."

"Dengan patuh terhadap aturan, kita telah ikut menyelamatkan nyawa, baik diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Polres Jepara Gelar Pelatihan Komunikasi Publik

Kasihumas AKP Dwi Prayitna juga menjelaskan, bahwa personel yang terlibat dalam Ops Patuh Candi 2025 akan dikerahkan di berbagai titik rawan pelanggaran. 

Fokus penindakan mencakup pengendara di bawah umur, motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI maupun sabuk keselamatan, pelanggaran arus lalu lintas, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga pengemudi dalam pengaruh alkohol.

“Operasi ini akan kami laksanakan dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, namun kami juga tidak akan ragu menindak pelanggaran-pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh 2025 ini, Polres Jepara berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan, serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Jepara

Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan dan turut serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved