Berita Viral
Video Viral Chasandra Thenu dengan Polisi Ganteng Berdurasi 1 Menit 6 Detik: Ada Tato Mawar
Video syur Chasandra Thenu, selebgram dengan polisi ganteng berdurasi 1 menit 6 detik beredar di media sosial.
TRIBUNJATENG.COM- Video syur Chasandra Thenu, selebgram dengan polisi ganteng berdurasi 1 menit 6 detik beredar di media sosial.
Chasandra Thenu beradegan ranjang dengan Bripda Charles Yohanes Tuarlela pun viral.
Video syur Chasandra dan Bripda Charles telah beredar di media sosial sejak Rabu (25/6/2025).
Baca juga: 10 Fakta Video Viral Andini Permata dan Adiknya, Modus Penipuan Terbaru
Hingga muncul spekulasi bahwa sosok perempuan dalam video syur tersebut adalah seorang selebgram lokal yang cukup terkenal, bernama Chasandra Thenu
Yang mengejutkan, pemeran pria dalam video itu diduga adalah seorang anggota Polri bernama Bripda Charles Yohanes Tuarlela.
Chasandra Thenu sendiri sudah mengakui bahwa pemeran wanita dalam video itu adalah dirinya.
Dia mengaku shock saat tahu video itu tersebar luas dan menjadi komsumsi publik.
Padahal, kata dia, video itu direkam sudah cukup lama, saat Bripda Charles Yohanes masih menjadi kekasihnya.
Chasandra sama sekali tak menyangka, video yang direkam oleh mantan kekasihnya itu bisa bocor ke publik.
Chasandra memutuskan untuk menggandeng kuasa hukum karena nama baiknya rusak akibat penyebaran video itu.
Adapun diakui dia, pemeran pria adalah seorang anggota Polri Bripda Charles Yohanes Tuarlela.
Bripda Charles Yohanes Tuarlela diketahui bertugas di Sabhara Polda Maluku.
Tidak terima dengan penyebaran video yang seharusnya bersifat pribadi ini, Chasandra bersama tim kuasa hukumnya berencana melayangkan laporan resmi terhadap Bripda Charles.
Tato Mawar jadi Petunjuk
Wajah Chasandra yang familiar membuat publik segera menaruh curiga ketika video itu mulai tersebar.
Tak lain, sosok tersebut mirip dengan pesohor yang ada di Kota Ambon.
Desas-desus mulai beredar di kalangan warga, saling menguatkan pendapat masing-masing bahwa sosok itu memang benar Chasandra Thenu.
Kemiripan dengan Chasandra diperkuat dengan adanya tato mawar pada bahu kiri serta beberapa tato kecil pada lengan atas.
Chasandra yang sadar dirinya menjadi bahan gunjingan masyarakat, memilih untuk tak banyak berpolemik.
Dia mengakui bahwa wanita dalam video itu adalah dirinya.
Saat dihubungi oleh TribunAmbon.com, Chasandra Thenu tidak membantah terkait video yang beredar.
Hanya saja, dia menyebut, rekaman video itu diambil sudah cukup lama.
Tepatnya ketika dia masih menjalin hubungan asmara dengan Bripda Charles, yang tak lain adalah sosok pemeran pria dalam video itu.
Dia mengakui bahwa wanita dalam video itu adalah dirinya
Saat dihubungi oleh TribunAmbon.com, Chasandra Thenu tidak membantah terkait video yang beredar.
Hanya saja, dia menyebut, rekaman video itu diambil sudah cukup lama.
Tepatnya ketika dia masih menjalin hubungan asmara dengan Bripda Charles, yang tak lain adalah sosok pemeran pria dalam video itu.
"Itu video sudah lama sekali," ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (28/6/2025).
Chasandra mengaku tidak habis pikir mengapa rekaman video yang sensitif itu bisa tersebar
Lanjutnya, Ia juga menambahkan bahwa dirinya sudah menyampaikan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Chasandra Thenu mengungkapkan akan ada Polwan dan tim siber yang akan menemuinya untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Nanti ada ibu Polwan dan cyber yang mau datang," cetusnya.
Diajukan ke Propam
Di sisi lain, laporan ini juga akan diajukan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.
Langkah hukum ini berpotensi besar menjegal karier Bripda Charles di kepolisian, bahkan bisa berujung pada pemecatan.
Jhon Lenon Solissa, salah satu dari lima kuasa hukum Chasandra, mengungkapkan kekecewaan mendalam kliennya.
"Klien kami dirugikan atau dihina dengan penyebaran video yang seharusnya menjadi konsumsi pribadi dari dia dan pasangannya," ungkap Solissa saat diwawancarai TribunAmbon.com, Minggu (29/6/2025) malam.
Solissa menjelaskan bahwa tujuan awal pembuatan video itu murni untuk konsumsi pribadi keduanya.
Namun, rekaman tersebut kini tersebar luas dan menjadi perbincangan publik, menyebabkan kerugian besar bagi Chasandra.
"Tapi karena tindakan tak senonoh dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga video ini tersebar," tambahnya.
Fakta mengejutkan lainnya adalah ponsel yang digunakan untuk merekam video asusila tersebut adalah milik Bripda Charles.
Berdasarkan fakta ini, pihak kuasa hukum Chasandra menuntut tindakan tegas dari Kabid Propam Polda Maluku.
Mereka mendesak agar Propam segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan oleh Bripda Charles, sebagai seorang anggota Polri.
Tak hanya laporan terkait kode etik kepolisian di Polda Maluku, pihak kuasa hukum Chasandra juga berencana menuntut Bripda Charles berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas penyebaran video tersebut.
"Karena HP yang digunakan untuk merekam adalah HP milik pelaku, maka kami menggunakan asas praduga tak bersalah bahwa pelaku yang menyebarkan. Jadi dia sebagai terlapor dalam kasus ini," papar Solissa.
Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, Bripda Charles bisa saja mendapat sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kalau memang terbukti nanti masuk kategori pelanggaran berat maka bisa di PTDH," kata Kombes Indera.
Kasus ini menjadi sorotan tajam, tidak hanya karena melibatkan seorang figur publik, tetapi juga karena pelaku adalah anggota kepolisian yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan hukum.
Publik menantikan keadilan dari Polda Maluku terkait kasus yang dapat mengancam karier seorang anggota Polri yang baru saja dimulai ini. (*)
Curhat Seorang Wanita Tarik Tunai di ATM Malang yang Keluar Uang Mainan Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih H Arlan, Diduga Copot Kepsek SMP Tegur Anaknya |
![]() |
---|
Video Bu Guru PNS dan 2 Murid Berdurasi 2 Menit 20 Detik Beredar Viral |
![]() |
---|
Video Tawuran Viral, Bocah SD Lempar Bom Molotov Hampir Bakar Rumah |
![]() |
---|
Viral Kontroversi Angket MTsN 2 Brebes, Orangtua Dilarang Menuntut Jika Anak Keracunan MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.