Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

DPRD Minta Pemkot Tegal Penuhi Target Realisasi APBD

Ini catatan terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tegal 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal.

TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
RAPAT PARIPURNA -Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Jumat (11/7/2025). Rapat paripurna tersebut terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tegal Tahun 2024. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Beberapa fraksi DPRD Kota Tegal memberikan catatan terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tegal 2024 dalam Rapat Paripurna, Jumat (11/7/2025).

Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Erni Ratrani mengawali pandangannya dengan apresiasi terhadap perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Opini tersebut merupakan indikator penting pengelolaan keuangan daerah yang baik secara administrasi.

Baca juga: 68 Ribu Wisatawan Kunjungi Pantai Alam Indah Tegal Selama Musim Libur Sekolah

Baca juga: Puji Wedding Expo Tegal, Mbak Iin: Industri Pernikahan Penggerak Ekonomi Daerah

Catatan tersebut menjadi pijakan strategis DPRD untuk perbaikan manajemen keuangan daerah di masa mendatang dengan mencermati data temuan dan rekomendasi BPK.

"Kami mengapresiasi Pemkot Tegal atas Opini WTP yang berhasil dipertahankan dalam audit BPK atas LKPD 2024," katanya.

Erni mengatakan, meski terdapat apresiasi, tetapi ada beberapa objek pendapatan yang belum mencapai atau melampaui target.

"Kami mencermati realisasi pendapatan daerah belum memenuhi target, hanya terealisasi 95,6 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2024," jelasnya. 

Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kota Tegal, Nur Fitriani mengatakan, catatan Sisa Lebih Pembiayaan (Silpa) pada 2024 adalah Rp22,99 miliar.

Angka tersebut lebih tinggi dari target APBD 2025 sebesar Rp15,1 miliar.

Baca juga: Sapon Tak Mau Lewatkan Ajak Anak Berlibur di Pantai Alam Indah Tegal, Ombaknya Bisa Buat Main

Baca juga: Penjahit Seragam Sekolah di Dukuhwringin Tegal Alami Penurunan Order sejak 3 Tahun Terakhir

"Kondisi ini patut diapresiasi, namun sekaligus perlu dikritisi secara objektif."

"Silpa yang tinggi bisa berarti efesiensi anggaran, tetapi juga dapat mencerminkan belum optimalnya pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun berjalan," ungkapnya. 

Fitriani mengatakan, berdasarkan dokumen LKPD dan CALK 2024, diketahui hanya Rp4,09 miliar dari total Silpa tersebut yang berstatus bebas digunakan.

Sementara sisanya Rp18,89 miliar sudah terikat penggunaannya kembali pada APBD 2025.

"Apa penyebab utama tingginya Silpa 2024?"

"Apakah berasal dari efisiensi belanja, realisasi kegiatan yang tertunda, gagal lelang, atau dari pendapatan yang over target?"

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved