Berita Banyumas
MPLS Ramah di Banyumas, Bupati Larang Pungutan dan Titipan Siswa Baru
Sebanyak 1.374 satuan pendidikan di Kabupaten Banyumas, dari jenjang SD, SMP, hingga SMA
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Sebanyak 1.374 satuan pendidikan di Kabupaten Banyumas, dari jenjang SD, SMP, hingga SMA, menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan nuansa yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Tahun ajaran baru 2025/2026 resmi dimulai.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan bahwa MPLS tahun ini mengusung tema "MPLS Ramah".
MPLS ramah adalah sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik kekerasan, perundungan (bullying), hingga pungutan liar.
"Tidak boleh ada pungutan yang bersifat memaksa di sekolah.
Semua harus mengacu pada Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012, sumbangan hanya boleh bersifat sukarela, tanpa paksaan, tanpa menentukan jumlah dan waktu," kata Sadewo, kepada Tribunbanyumas.com, Senin (14/7/2025).
Ia juga menegaskan praktik titip-menitip siswa harus dihentikan.
"Tidak boleh ada lagi titip-titipan.
Ini sudah menjadi arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan harus kita taati," tegasnya.
Selain itu, Bupati juga meminta peningkatan infrastruktur digital pendidikan, menyusul laporan gangguan server yang sempat terjadi.
"Tidak boleh lagi ada server down.
Harus ditingkatkan supaya layanan pendidikan makin baik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono, menjelaskan MPLS Ramah menjadi tema utama tahun ini demi menciptakan atmosfer sekolah yang menyenangkan bagi peserta didik baru.
"Kita ingin anak-anak datang ke sekolah dengan gembira dan ceria.
Kita juga tanamkan nilai-nilai moderasi beragama, toleransi, dan kebhinekaan," katanya.
Dengan pendekatan baru ini, Pemkab Banyumas berharap sekolah menjadi ruang tumbuh yang ideal bagi anak, tidak hanya dalam hal akademik, tetapi juga dalam karakter dan nilai kebangsaan. (jti)
| Banyumas Perluas Akses Belajar, Revitalisasi 34 Sekolah hingga Penyediaan Bus Gratis |
|
|---|
| Ada Dugaan Keterlibatan Pihak Ketiga dalam Temuan BPK di RSUD Banyumas |
|
|---|
| Kerugian Negara 13 Miliar di RSUD Banyumas, Anggota DPRD: Kesalahan Fatal dan Jadi Preseden Buruk |
|
|---|
| Cerita Saksi Lihat Mobil Pengangkut Oksigen "Ugal-ugalan" Sebelum Hajar 2 Pemotor di Banyumas |
|
|---|
| Modus Sistem "Tempel", Pengedar Sabu Tertangkap Basah di Banyumas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250714_MPLS-BANYUMAS.jpg)