Berita Kriminal
Remaja 16 Tahun Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar, Sempat Jualan Bakso Setelah Lahiran
Kepolisian Resor (Polres) Bone berhasil menangkap seorang terduga pelaku yang diduga membuang bayi perempuan
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM - Kepolisian Resor (Polres) Bone berhasil menangkap seorang terduga pelaku yang diduga membuang bayi perempuan di Jalan KH. Agussalim, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Kamis (10/7/2025).
Informasi penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, kepada awak media pada Jumat (11/7/2025).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan dari sejumlah saksi polisi berhasil mengidentifikasi pelakunya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa bayi malang itu merupakan hasil dari hubungan gelap antara pelaku dan kekasihnya.
Pelaku mengakui perbuatannya usai dimintai keterangan oleh penyidik.
Hasil visum dari Rumah Sakit Umum Tenriawaru Bone menyebutkan bahwa bayi perempuan tersebut diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan.
"Pelakunya ialah ibu kandungnya sendiri yang merupakan anak dibawah umur inisial R umurnya masih 16 tahun," akuinya.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku ini mengakui bahwa motifnya mengubur bayinya itu karena takut ketahuan orangtuanya," bebernya.
“Untuk kekasihnya A yang merupakan sopir mobil ini kami juga sudah amankan, namun laki-lakinya ini kita sangkakan pasal yang berbeda karena sementara dari peristiwa penemuan bayi ini, tidak ada keterlibatan pacarnya itu,”sambungnya.
Kronologi Kejadian
Rayendra mengaku peristiwa tersebut bermula pada Minggu, (6/7), saat R melahirkan bayinya sendirian di kamar mandi rumahnya.
Saat dilahirkan, bayi tersebut tidak menangis, tidak bergerak, dan matanya tertutup.
Kemudian membungkus bayi dengan sarung batik cokelat, membersihkan darah, lalu menunggu di kamarnya sambil berharap bayinya bergerak.
"Dua jam kemudian, bayi tetap tidak bergerak.
R lalu memindahkan jasad ke kamar atas, membungkusnya dengan dua lapis sarung, dan meninggalkannya untuk berjualan bakso di depan Mall BTC," bebernya.
Setelah pulang sekitar pukul 17.30 WITA, R kembali mengecek kondisi bayinya yang tetap tidak bergerak, lalu kembali beristirahat.
"Keesokan harinya, Senin, (7/7), R kemudian membungkus bayi ke dalam kantong plastik merah, membawa ke tanah kosong dekat rumahnya, dan menggali lubang dengan alat tukang, lalu menguburkan jasad bayi tersebut dan menutupnya dengan batu," bebernya.
Perbuatan R baru terungkap pada Kamis, (10/7) kemarin, setelah warga mencium bau busuk dan melapor ke polisi.
Atas perbuatannya, R disangkakan pasal 341 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ibu terhadap anaknya sendiri, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Atau Pasal 181 KUHP mengatur tentang tindak pidana mengubur, menyembunyikan, membawa lari atau menghilangkan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian atau kelahirannya, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan.
Sebelumnya, Warga kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone dihebohkan dengan penemuan mayat bayi, Kamis (10/7/2025).
Mayat bayi tersebut ditemukan dalam keadaan terbungkus sarung berwarna abu-abu kotak yang dikubur dalam tanah.
Salah satu saksi mata, Adha (29) saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, mengaku bayi tersebut ditemukan dibelakang Bone Trade Center (BTC) jalan KH Agus Salim sekitar pukul 09.30 Wita.
"Warga mencium bau yang sangat menyengat mereka kira bau hewan mati, jadi dicarilah dimana sumbernya," akuinya.
"Pas ditemukan sumbernya, ada kain sarung muncul. Warga panggil polisi untuk gali itu. Ternyata pas digali tidak terlalu dalam ji kuburannya dan dibuka ternyata mayat bayi,"sambungnya.
Adha mengaku belum mengetahui dengan pasti jenis kelamin bayi tersebut.
"Tidak ditau i jenis kelamin bayi tersebut, karena kepalanyaji diliat," bebernya.
Adha mengaku kuat dugaan bayi tersebut berasal dari hubungan terlarang.
"Keknya disengaja buang itu bayi, karena masih merah. Mungkin hubungan terlarang," bebernya.
Belum diketahui pasti penyebab atau kronologi penemuan bayi tersebut. Tribun-Timur.com berupaya menghubungi pihak polsek setempat namun belum mendapatkan respon.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Wanita Muda Korban Pembunuhan di Tegal Dimakamkan di Brebes, Ibu Korban Pingsan |
![]() |
---|
Gadis yang Dihamili Ayah Kandung di Cilacap Lahirkan Bayi dalam Kondisi Selamat |
![]() |
---|
Kenalkan Namanya Sawabi Ayah Bejat dari Cilacap Hamili Anak Kandung, Terbongkar Berkat Tetangga |
![]() |
---|
"Ada Laki-laki Lain" Warga Setempat Ungkap Pemicu Pembunuhan Wanita Muda di Tegal |
![]() |
---|
Titus Bunuh Wanita Muda di Tegal yang Dikenalnya Lewat Michat karena Tak Puas Pelayanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.