Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Kriminolog Menduga Arya Daru Diplomat Kemenlu Bukan Dibunuh: Unik dan Tidak Wajar

Dua kriminolog menduga kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Arya Daru Pangayunan akibat bunuh diri.

|
Editor: galih permadi
Dok. Pribadi Arya Daru
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Foto ini diunggah di media sosialnya pada 4 Februari 2024. Berikut deretan kejanggalan terkait kasus tewasnya Arya Daru yang jasadnya ditemukan terkunci dari dalam kamar di sebuah indekos di Menteng pada Selasa (8/7/2025) pagi.  

TRIBUNJATENG.COM - Dua kriminolog menduga kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Arya Daru Pangayunan akibat bunuh diri.

Kriminolog Universitas Indonesia, Haniva Hasna, menyatakan bahwa dari sudut pandang ilmu kriminologi, kematian Arya dikategorikan sebagai unnatural suicide atau bunuh diri tidak wajar.

“Secara kriminologi, ini unnatural suicide (bunuh diri tidak wajar),” kata Haniva, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Penjaga Kos Stres Ditanya Terus Soal Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru: Nggak Tahu Apa-apa

TEREKAM CCTV- Dalam CCTV tercatat penjaga kos mondar -mandir pukul 00.27 WIB, 8 Juli 2025.
TEREKAM CCTV- Dalam CCTV tercatat penjaga kos mondar -mandir pukul 00.27 WIB, 8 Juli 2025. (Istimewa)

Meski demikian, ia menegaskan bahwa secara statistik, sangat sulit seseorang melakukan tindakan bunuh diri dengan cara seperti itu secara mandiri dan sempurna.

Oleh karena itu, kesimpulan akhir tetap harus menunggu hasil autopsi forensik dan investigasi digital.

Haniva menilai, lakban yang membungkus kepala Arya menjadi petunjuk awal yang krusial.

“Kalau (ujung lakban) dimulai dari mulut, maka ada kemungkinan korban dibungkam. Kalau (ujung lakban) terakhir di hidung, ada kemungkinan bunuh diri,” ungkapnya.

Namun, ia menekankan, jika benar Arya bunuh diri, seharusnya ada refleks motorik tubuh yang bisa menyebabkan kondisi kamar atau pakaian berantakan. Hal ini tak ditemukan di TKP.

“Sebab, ketika manusia bunuh diri, secara naluri survival, otak akan merangsang refleks ke bagian tubuh lainnya,” jelas Haniva.

Haniva juga menyoroti pentingnya memeriksa data digital dari ponsel korban, yang dinilai bisa membuka motif atau komunikasi terakhir sebelum Arya meninggal dunia.

“Ponsel itu benda paling dekat dengan korban. Kalau semua datanya terhapus, itu patut dicurigai. Artinya ada kemungkinan intervensi pihak lain,” tegasnya.

Dalam banyak kasus bunuh diri, korban umumnya meninggalkan pesan, baik berupa tulisan, suara, atau teks digital. Jika tidak ditemukan jejak tersebut, maka motif bunuh diri semakin sulit dibuktikan.

Sementara itu, Kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menduga bahwa kematian Arya mungkin disebabkan oleh bunuh diri.

Hal ini merujuk pada hasil penyelidikan awal yang menunjukkan tidak adanya tanda kekerasan serta kondisi kamar yang terkunci dari dalam.

Jika dugaan ini benar, cara Arya bunuh diri dinilai Adrianus cukup unik.

Menurut dia, Arya memilih mengakhiri hidupnya dengan cara yang halus. ”Biasanya, orang yang hendak bunuh diri memilih cara yang cepat dan efektif,” ujar Adrianus.

Para penyidik kepolisian keluar melalui pintu masuk utama dari kamar milik Arya Daru Pangayunan usai olah tempat kejadian perkara di Gondia Guest House, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

Kendati ada kemungkinan Arya dibunuh, Adrianus menegaskan bahwa tanpa adanya data yang mendukung, dugaan ini hanya sebatas asumsi belaka.

”Mungkin saja (Arya dibunuh oleh seseorang yang tidak meninggalkan jejak), tetapi saya lebih memilih untuk tidak berspekulasi. Saya lebih cenderung menggunakan pendekatan riset konvensional,” ujar Adrianus.

Adrianus mencatat bahwa berdasarkan data di lapangan yang diperoleh sejauh ini, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan orang lain. Kamar kos tempat Arya ditemukan juga hanya bisa dibuka oleh korban itu sendiri, dan tidak ada tanda-tanda perlawanan atau indikasi kekerasan lainnya.

”Jika ada data yang mendukung, saya akan mengubah pandangan saya (tentang kemungkinan bunuh diri). Namun, selama belum ada data yang mendukung, saya rasa itu tidak bisa dipastikan,” katanya.

Adrianus menyatakan bahwa sebenarnya polisi sudah mengantongi banyak petunjuk penting. Menurutnya, penanganan yang kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya mengindikasikan adanya tahapan pendalaman yang lebih dalam.

“Dengan alat bantu seperti CCTV dan autopsi, maka saya menduga kuat bahwa sebetulnya polisi sudah mendapatkan informasi dari dokter maupun sumber lain,” kata Adrianus dalam tayangan Sapa Indonesia Malam, Senin (14/7/2025).

Adrianus justru menilai teori bunuh diri dalam kasus ini masih lemah, sebab tidak ditemukan tanda konsumsi obat seperti obat tidur atau penenang, yang lazim digunakan dalam bunuh diri untuk mengurangi rasa sakit atau mencegah panik.

“Teori bunuh diri juga ada kelemahannya. Misalnya, tidak ada obat yang digunakan untuk membuat korban tidak sadar,” ungkap Adrianus.

Ia juga menambahkan bahwa tidak ada perilaku mencurigakan dari Arya sebelum meninggal dunia, yang bisa mendukung teori bunuh diri.

Kronologi Kematian

Arya ditemukan dalam posisi terbaring di kasur, kepala tertutup lakban dan tubuh dibalut selimut.

Kamar dalam keadaan terkunci dari dalam, tanpa tanda kekerasan maupun barang yang hilang. 

Jenazah kemudian dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk autopsi, termasuk tes toksikologi dan histopatologi.

Hingga kini, hasil autopsi belum dirilis ke publik.

Apa Itu Unnatural Death?

Mengacu pada laman resmi pemerintah Selandia Baru, kematian manusia umumnya diklasifikasikan dalam dua kategori besar: natural (alami) dan unnatural (tidak alami).

Natural death terjadi karena penyakit atau gangguan internal tubuh, seperti serangan jantung atau kanker.

 Unnatural death mencakup kecelakaan, pembunuhan, bunuh diri, tenggelam, overdosis, dan kekerasan fisik lainnya.

Dalam kasus kematian yang tidak bisa langsung dijelaskan secara alami, maka otoritas terkait—seperti koroner atau dokter forensik—akan meminta autopsi dan penyelidikan lanjutan.

Penjelasan serupa juga disampaikan dalam pedoman Snohomish County Medical Examiner, Amerika Serikat. Dalam panduan mereka, "manner of death" dibagi menjadi:

  • Natural
  • Accident
  • Suicide
  • Homicide
  • Undetermined
  • Pending

Bunuh diri didefinisikan sebagai kematian akibat luka yang disengaja dengan adanya bukti niat untuk mengakhiri hidup, seperti catatan atau tindakan ekstrem yang mematikan.

Apa itu Autoerotic Asphyxiation?

Autoerotic asphyxiation adalah praktik pembatasan oksigen ke otak secara sengaja untuk mencapai atau meningkatkan sensasi seksual, dan biasanya dilakukan sendiri.

 Istilah ini digunakan ketika tindakan tersebut dilakukan oleh seseorang terhadap dirinya sendiri. 

Praktik ini sangat berisiko dan dapat menyebabkan kematian akibat asfiksia (kegagalan bernapas).

Kematian akibat autoerotik asphyxiation seringkali terjadi secara tidak sengaja, terutama akibat penggunaan metode seperti gantung diri, penggunaan kantong plastik, penggunaan lakban, atau bahkan dengan paparan bahan kimia.

(*)

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved