Berita Semarang
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian Rp84 Juta kepada Ahli Waris
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada dua ahli waris peserta yang meninggal dunia.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada dua ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, dengan total manfaat sebesar Rp 84.000.000.
Santunan diberikan masing-masing kepada ahli waris dari almarhum Warno dan N Harsono Amri dengan besaran manfaat JKM sebesar Rp 42.000.000 per orang.
Kegiatan ini merupakan bentuk konkret dari pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan ketenangan bagi pekerja dan keluarganya atas risiko meninggal dunia.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 1.255 Mahasiswa Universitas Semarang Lakukan KKN
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Hesnypita, menyampaikan, pemberian manfaat ini merupakan wujud kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia.
“Santunan Jaminan Kematian ini adalah bentuk nyata perlindungan negara kepada pekerja dan keluarganya. Kami berharap manfaat ini dapat memberikan ketenangan lahir batin dan membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," tutur Hesnypita, dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas dukungan dan komitmen dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah ini.
Sementata itu, Ahli Waris almarhum N Harsono Amri menyampaikan ucapan terima kasih. Dirinya merasa terbantu secara ekonomi dan moril melalui program ini.
“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Bantuan ini sangat berarti bagi kami di tengah masa sulit. Semoga program ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pekerja lainnya,” ungkap Ahli Waris almarhum N Harsono Amri dengan haru.
Penyerahan santunan ini juga dimaksudkan sebagai bagian dari strategi peningkatan kesadaran publik terhadap pentingnya kepesertaan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan rentan.
Program JKM memberikan manfaat berupa santunan kematian kepada ahli waris peserta, termasuk biaya pemakaman dan beasiswa bagi anak, apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.
BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan Universal Coverage dengan menggandeng pemerintah daerah, dunia usaha, dan stakeholder lainnya, guna memastikan seluruh pekerja di Indonesia, baik formal maupun informal, memperoleh perlindungan sosial yang layak dan berkelanjutan. (eyf)
Baca juga: Sosok Pramudya Iriawan Buntoro, Dirut Baru BPJS Ketenagakerjaan
Dari TK hingga SMP, Anak-Anak Semarang Diajak Cinta Membaca |
![]() |
---|
Belum Kondusif, Doa Bersama Ojol untuk Affan di Semarang Terpaksa Batal |
![]() |
---|
Menolak Pulang! Ratusan Demonstran Bertahan di Gerbang Mapolda Jateng Meski Dihujani Gas Air Mata |
![]() |
---|
Sosok Ervina Demonstran Wanita Yang Disoraki Polisi Ternyata Seorang Barista |
![]() |
---|
Ratu Kalinyamat Jadi Inspirasi Film “Uttarani” Karya Mahasiswa SCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.