Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Perlindungan Bagi Pengajar Keagamaan Diperkuat, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000 kepada Anik, ahli waris dari almarhum Masful

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
BPJS Ketenagakerjaan 
SERAHKAN SANTUNAN - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000 kepada Anik, ahli waris dari almarhum Masful, seorang pengajar keagamaan di Jawa Tengah, Senin (15/7/2025).    

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) sebesar Rp 42.000.000 kepada Anik, ahli waris dari almarhum Masful, seorang pengajar keagamaan di Jawa Tengah.

Penyerahan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Kecelakaan Kerja dan Kematian bagi Pengajar Keagamaan di Jawa Tengah yang digelar di Semarang, Senin (14/7/2025).

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Hesnypita menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Kementerian Agama untuk memperkuat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor nonformal, khususnya para pengajar keagamaan seperti ustadz, guru ngaji, penyuluh agama, dan tokoh agama lainnya.

Tujuannya, untuk mengevaluasi pelaksanaan perlindungan yang telah berjalan, menyampaikan hasil-hasil capaian, serta memperkuat sinergi antar lembaga dalam memperluas cakupan perlindungan sosial di Jawa Tengah.

“Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja sektor keagamaan," tutur Hesnypita, dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025). 

Pihaknya terus berkomitmen memperluas cakupan perlindungan agar tidak ada lagi pekerja yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian tanpa jaminan.

Menurut dia, program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan kepastian perlindungan sosial bagi masyarakat.

“Program ini bukan sekadar perlindungan saat terjadi risiko, tetapi juga menciptakan rasa aman dalam bekerja dan mendukung kesejahteraan jangka panjang bagi keluarga pekerja,” tambahnya.

Ahli waris dari almarhum Masful, seorang pengajar keagamaan di Jawa Tengah, Anik menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian yang telah diberikan oleh Pemerintah.

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini sangat berarti bagi kelangsungan hidup kami setelah ditinggal almarhum. Semoga program ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak keluarga pengajar lainnya,” tuturnya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga diisi dengan sesi pemaparan, diskusi, dan refleksi atas pelaksanaan perlindungan sosial ketenagakerjaan selama ini, serta perumusan langkah tindak lanjut untuk memperluas manfaat kepada seluruh pengajar keagamaan di wilayah Jawa Tengah.

BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya membangun sistem jaminan sosial yang inklusif dan adaptif melalui kerja sama lintas sektoral, sebagai bagian dari strategi nasional pembangunan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved