Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Operasi Patuh 2025

Pria Serang Polisi Saat Razia Operasi Patuh Ditangkap, Alasannya Terungkap

Seorang pria menyerang polisi yang sedang menggelar operasi patuh pada Senin (14/7/2025). Ia menerobos razia, lalu mengeluarkan senjata tajam.

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.COM/FIRMANSYAH)
Penerobos razia Operasi Patuh Nala di Polres Bengkulu Tengah diamankan polisi, Senin (14/7/2025). 

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, menyebut pelaku berinisial R (33), warga Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa R merupakan residivis dalam enam kasus berbeda dan pengguna narkoba aktif.

"Setelah kita mintai keterangan, pelaku merupakan residivis enam kali dengan beberapa kasus dan hasil cek urin, ternyata positif narkoba jenis sabu," ujar Junairi saat dikonfirmasi melalui telepon.

Selain positif sabu, R juga diketahui berada dalam pengaruh minuman keras saat ditangkap.

"Motif pelaku menyerang anggota polisi, karena tidak terima saat dihentikan ketika Operasi Patuh Nala 2025.

Karena pelaku takut, jika penggunaan narkobanya terungkap," ucapnya.

Lebih lanjut, Junairi menjelaskan bahwa sepeda motor yang digunakan pelaku merupakan kendaraan bodong yang tidak memiliki dokumen kepemilikan sah.

"Saat dicek Satlantas, ternyata nomor rangka kendaraannya tidak terdata.

Kita menduga sepeda motor ini hasil curian. Kita masih melakukan pengembangan," jelasnya.

Peristiwa bermula saat petugas menggelar Operasi Patuh Nala 2025 di Jalan Lintas Bengkulu Tengah-Kepahiang, tepat di depan Mapolres Bengkulu Tengah, sekitar pukul 10.00 WIB.

Seorang pengendara motor tanpa pelat nomor tiba-tiba menerobos razia.

Pelaku lalu mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya dan mencoba menyerang petugas yang berjaga.

Polisi memberikan tembakan peringatan ke udara, namun pelaku kabur ke area perkebunan warga.

Setelah dilakukan pengepungan dan pengejaran, pelaku berhasil diringkus dan dibawa ke Gedung Satreskrim Polres Bengkulu Tengah untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat ini R masih ditahan di Mapolres Bengkulu Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved