Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Baru Dua Hari Operasi Patuh Candi, Satlantas Polres Jepara Dapati 200 Pelanggaran

Satlantas Polres Jepara, berhasil menanggani sekiranya 200 pelanggaran lalu lintas dari hasil Operasi Patuh Candi 2025 selama dua hari berjalan.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
IST
RAZIA POLISI - Anggota Satlantas Polres Jepara saat melaksanakan Operasi Patuh Candi 2025 dibeberapa titik di Kabupaten Jepara. Dok Satlantas Polres Jepara 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Satlantas Polres Jepara, berhasil menanggani sekiranya 200 pelanggaran lalu lintas dari hasil Operasi Patuh Candi 2025 selama dua hari berjalan.


KBO Lantas Polres Jepara, Ipda Badar Amri Yahya menjelaskan selama dua hari ini, pihaknya telah menggelar operasi di seluruh wilayah Kabupaten Jepara, dan melakukan penindakan penilangan manual ataupun ETLE.


Dari tilang elektronik atau ETLE, petugas berhasil meng-capture 235 pelanggaran.


Lalu lewat hunting sistem mendapati 39 pelanggar.


“Ada 100 pelanggar yang kami berikan teguran tertulis,” kata Ipda Badar kepada Tribunjateng, Rabu (16/7/2025).


Dari hasil operasi tersebut, Satlantas Polres Jepara  juga mengamankan 31 kendaraan roda dua. 


Pengamanan kendaraan itu dilakukan karena pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan kepada petugas.


“Ada 31 kendaraan yang kami amankan dan kami bawa ke Mapolres Jepara,” ungkapnya.


Dia mengatakan, operasi patuh candi ini masih akan berlangsung hingga 12 hari ke depan.


Dalam operasi ini Satlantas Polres Jepara difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang selama ini kerap memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.


Satlantas Polres Jepara akan mengerahkan anggotanya di berbagai titik rawan pelanggaran.


Adapun fokus penindakan, jelas Ipda Badar, mencakup pengendara di bawah umur, motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun sabuk keselamatan, pelanggaran arus lalu lintas, knalpot tidak sesuai spesifikasi, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga pengemudi dalam pengaruh alkohol.


“Untuk itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan dan turut serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar,” ungkapnya.


Dalam Operasi Patuh Candi 2025 kali ini, Ipda Badar berpesan kepada anggotanya untuk melaksanakannya dengan pendekatan yang humanis dan edukatif. 


Satlantas Polres Jepara juga tidak akan ragu menindak pelanggaran-pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lainnya. (Ito)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved