Berita Internasional
Tak Terima Dituding Transgender, Brigitte Macron Ibu Negara Prancis Lakukan Hal Ini
Brigitte Macron tengah disorot publik dan warganet di sejumlah platform sosial media di berbagai negara. Kabar yang menyebutkan bahwa dirinya
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Tak Terima Dituding Transgender, Brigitte Macron Ibu Negara Prancis Lakukan Hal Ini
TRIBUNJATENG.COM- Brigitte Macron tengah disorot publik dan warganet di sejumlah platform sosial media di berbagai negara.
Kabar yang menyebutkan bahwa dirinya dituding sebagai seorang transgender, membuat istri Emmanuel Macron meradang.
Brigitte disebut tak terima atas vonis yang dianggap ringan yang ditanggung dua wanita yang menyebut identitas gendernya.
Baca juga: Boneka Anabelle Hilang, Dan Rivera Pengasuh Boneka Mistis Mendadak Meninggal di Hotel
Baca juga: Nessie Judge Bahas Sosok Sister Hong, Pria yang Ngaku Janda dan Sebarkan HIV ke Ribuan Pria Lainnya
Baca juga: Dilarang Berkendara! Emma Watson Terekam Kamera Lakukan Hal Ini Pada Malam Hari
Baca juga: Inilah Sosok Artis yang Jadi Satu-satunya Penerima Gaji Seumur Hidup hanya Dengan Sekali Main Film
Sebelumnya, Brigitte menggugat dua wanita asal Prancis yakni seorang peramal bernama Amandine Roy dan seorang jurnalis independen bernama Natacha Rey.
Baik atacha maupun Amandine keduanya menayangkan video di Youtube pada tahun 2021 yang menyebut bahwa
Brigitte adalah seorang laki-laki yang memiliki nama asli Jean Michel Trogneux.
Yang menurut mereka, sosok tersebut adalah identitas adik kandung Brigitte.
Dalam tayangan Youtube tersebut, mereka menuding bahwa Brigitte telah melakukan penipuan identitas.
Mereka bahkan mengeklaim jika ibu negara tersebut telah melakukan sejumlah operasi untuk menyebunyikan identitas masa lalunya dan menampilkan bukti berupa foto-foto keluarga serta data pribadi yang menurut mereka terkait dengan "Jean-Michel" versi asli.
Dilansir dari Daily Mail pada Kamis (17/7/2025) Brigitte menyoroti tiga kesalahan serius dalam tayangan Youtube milik keduanya.
"Video ini menyebarkan tiga jenis kesalahan serius: pencipta cerita fiktif, penyebar di media sosial dan pemilik platform yang memberi tempat," ucapnya.
Wanita berusia 72 tahun itu juga mengungkap bahwa dirinya tidak aktif di media sosial dan tidak mengikuti beredarnya kabar miring tentangnya.
Setelah adanya proses hukum yang panjang pada tahun 2024 lalu, pengadilan kemudian memutuskan bahwa kedua terdakwa diminta membayar ganti rugi sebesar 8.000 euro atau sekitar Rp 151 juta ke Brigitte Macron dan 5.000 euro atau sekitar Rp 94 juta ke saudara laki-laki Brigitte.
Meski begitu, Brigitte mengaku hukuman tersebut terlalu ringan sehingga melalui kuasa hukum yang ia tunjuk, Brigitte kembali mengajukan banding ke pengadilan kasasi peradilan tertinggi di Prancis untuk menolak putusan sebelumnya.
(*)
Berita Internasional
Brigitte Macron
Brigitte Macron Dituding Transgender
transgender
Alifia Yumna Amri
Alifia
tribunjateng.com
Operasi Plastik Gagal Kelabuhi Polisi, Pemimpin Jaringan Narkoba Ditangkap |
![]() |
---|
Remaja 13 Tahun Meninggal Dunia Setelah Makan 3 Bungkus Mi Instan Mentah Sekaligus |
![]() |
---|
"Gara-gara Daging Ayam Jadi Gila" Puluhan Penumpang Kapal Pesiar Saling Pukul dan Banting Jam 2 Pagi |
![]() |
---|
12 Orang Tewas Akibat Jembatan Runtuh di China, 4 Lainnya Hilang |
![]() |
---|
WNI Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak saat Berburu di Timor Leste |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.