Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Tak Terima Dituding Transgender, Brigitte Macron Ibu Negara Prancis Lakukan Hal Ini

Brigitte Macron tengah disorot publik dan warganet di sejumlah platform sosial media di berbagai negara. Kabar yang menyebutkan bahwa dirinya

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Tiktok Galafr
20250717, Brigitte Macron dan Emanuel Macron, Brigitte Dituding Transgender, Tiktok Galafr 

Tak Terima Dituding Transgender, Brigitte Macron Ibu Negara Prancis Lakukan Hal Ini

TRIBUNJATENG.COM- Brigitte Macron tengah disorot publik dan warganet di sejumlah platform sosial media di berbagai negara.

Kabar yang menyebutkan bahwa dirinya dituding sebagai seorang transgender, membuat istri Emmanuel Macron meradang.

Brigitte disebut tak terima atas vonis yang dianggap ringan yang ditanggung dua wanita yang menyebut identitas gendernya.

Baca juga: Boneka Anabelle Hilang, Dan Rivera Pengasuh Boneka Mistis Mendadak Meninggal di Hotel

Baca juga: Nessie Judge Bahas Sosok Sister Hong, Pria yang Ngaku Janda dan Sebarkan HIV ke Ribuan Pria Lainnya

Baca juga: Dilarang Berkendara! Emma Watson Terekam Kamera Lakukan Hal Ini Pada Malam Hari

Baca juga: Inilah Sosok Artis yang Jadi Satu-satunya Penerima Gaji Seumur Hidup hanya Dengan Sekali Main Film

Sebelumnya, Brigitte menggugat dua wanita asal Prancis yakni seorang peramal bernama Amandine Roy dan seorang jurnalis independen bernama Natacha Rey.

Baik atacha maupun Amandine keduanya menayangkan video di Youtube pada tahun 2021 yang menyebut bahwa

Brigitte adalah seorang laki-laki yang memiliki nama asli Jean Michel Trogneux.

Yang menurut mereka, sosok tersebut adalah identitas adik kandung Brigitte.

Dalam tayangan Youtube tersebut, mereka menuding bahwa Brigitte telah melakukan penipuan identitas.

Mereka bahkan mengeklaim jika ibu negara tersebut telah melakukan sejumlah operasi untuk menyebunyikan identitas masa lalunya dan menampilkan bukti berupa foto-foto keluarga serta data pribadi yang menurut mereka terkait dengan "Jean-Michel" versi asli.

Dilansir dari Daily Mail pada Kamis (17/7/2025) Brigitte menyoroti tiga kesalahan serius dalam tayangan Youtube milik keduanya.

"Video ini menyebarkan tiga jenis kesalahan serius: pencipta cerita fiktif, penyebar di media sosial dan pemilik platform yang memberi tempat," ucapnya.

Wanita berusia 72 tahun itu juga mengungkap bahwa dirinya tidak aktif di media sosial dan tidak mengikuti beredarnya kabar miring tentangnya.

Setelah adanya proses hukum yang panjang pada tahun 2024 lalu, pengadilan kemudian memutuskan bahwa kedua terdakwa diminta membayar ganti rugi sebesar 8.000 euro atau sekitar Rp 151 juta ke Brigitte Macron dan 5.000 euro atau sekitar Rp 94 juta ke saudara laki-laki Brigitte.

Meski begitu, Brigitte mengaku hukuman tersebut terlalu ringan sehingga melalui kuasa hukum yang ia tunjuk, Brigitte kembali mengajukan banding ke pengadilan kasasi peradilan tertinggi di Prancis untuk menolak putusan sebelumnya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved