Berita Internasional
Nessie Judge Bahas Sosok Sister Hong, Pria yang Ngaku Janda dan Sebarkan HIV ke Ribuan Pria Lainnya
Sister Hong atau Sister Red tengah menjad sorotan publik dan warganet di berbagai platform media sosial di berbagai negara.
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Nessie Judge Bahas Sosok Sister Hong, Pria yang Ngaku Janda dan Sebarkan HIV ke Ribuan Pria Lainnya
TRIBUNJATENG.COM- Sister Hong atau Sister Red tengah menjad sorotan publik dan warganet di berbagai platform media sosial di berbagai negara.
Sister Hong diketahui merupakan seorang pria paruh baya yang menyamar dengan mengenakan wig dan riasan sederhana seperti lipstik dan foundation.
Melalui akun sosial media Tiktok Nessie Judge, ia tampak membahas sosok Sister Hong yang diangap cukup aneh dan sangat merugikan.
Baca juga: Pesepakbola Gelar Pesta Ulang Tahun, Model Ini Bongkar Keinginan Tak Masuk Akal untuk Tamu Undangan
Baca juga: Boneka Anabelle Hilang, Dan Rivera Pengasuh Boneka Mistis Mendadak Meninggal di Hotel
Baca juga: Dilarang Berkendara! Emma Watson Terekam Kamera Lakukan Hal Ini Pada Malam Hari
Baca juga: Inilah Sosok Artis yang Jadi Satu-satunya Penerima Gaji Seumur Hidup hanya Dengan Sekali Main Film
Melalui video yang diunggah oleh Nessie Judge pada Rabu (16/7/2025) Nessie Judge tampak menjelaskan bahwa Sister Hong ini mengaku sebagai seorang janda.
Menjual kesedihan palsunya, Sister Hong diketahui menemui banyak pria dan telah melakukan hubungan seks.
Banyaknya pria yang telah berhubungan dengan Sister Hong juga telah mengetahui jika ia adalah seorang pria.
Hal ini terungkap lantaran Sister Hong secara diam-diam merekam adegan intimnya bersama para pria yang ia temui dan menjual video rekaman tersebut ke situs-situs terlarang.
Video tersebut kemudian diketahui oleh banyak orang yang menemukan orang-orang yang mereka kenali seperti para istri, kekasih bahkan rekan kantor yang mengenali lawan main Sister Hong.
Sister Hong yang diketahui memiliki nama asli Jiao berusia 38 tahun tersebut akhirnya ditangkap oleh pihak Kepolisian setempat.
Ia dijerat pasal penyebaran konten cabul.
Di sisi lain, Jiao diketahui mengidap penyakit HIV dan menyebarkannya pada ribuan pria yang ia temui.
Hingga saat ini pihak berwenang sedang menyelidiki apakah Jiao dengan sengaja menyebarkan penyakit menular seksual dan ia terancam terjerat pasal lain dengan tuduhan membahayakan keselamatan publik dan bisa dihukum mati berdasarkan hukum di China.
(*)
| Bermula Beli Apartemen 4 Kamar, Pria 32 Tahun Tersiksa Ngaku Tak Bisa Tidur Selama 2 Tahun |
|
|---|
| Sengketa Lahan, WNI Ditembak di Timor Leste |
|
|---|
| Pesta Pernikahan Berakhir Tragis, Pengantin Pria Tewas Kena Tembakan Perayaan |
|
|---|
| Operasi Plastik Gagal Kelabuhi Polisi, Pemimpin Jaringan Narkoba Ditangkap |
|
|---|
| Remaja 13 Tahun Meninggal Dunia Setelah Makan 3 Bungkus Mi Instan Mentah Sekaligus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.