Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Nessie Judge Bahas Sosok Sister Hong, Pria yang Ngaku Janda dan Sebarkan HIV ke Ribuan Pria Lainnya

Sister Hong atau Sister Red tengah menjad sorotan publik dan warganet di berbagai platform media sosial di berbagai negara.

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Tiktok Nessie Judge
20250717, Nessie Judge Bahas Sosok Sister Hong atau Sister Red, Tiktok Nessie Judge 

Nessie Judge Bahas Sosok Sister Hong, Pria yang Ngaku Janda dan Sebarkan HIV ke Ribuan Pria Lainnya

TRIBUNJATENG.COM- Sister Hong atau Sister Red tengah menjad sorotan publik dan warganet di berbagai platform media sosial di berbagai negara.

Sister Hong diketahui merupakan seorang pria paruh baya yang menyamar dengan mengenakan wig dan riasan sederhana seperti lipstik dan foundation.

Melalui akun sosial media Tiktok Nessie Judge, ia tampak membahas sosok Sister Hong yang diangap cukup aneh dan sangat merugikan.

Baca juga: Pesepakbola Gelar Pesta Ulang Tahun, Model Ini Bongkar Keinginan Tak Masuk Akal untuk Tamu Undangan

Baca juga: Boneka Anabelle Hilang, Dan Rivera Pengasuh Boneka Mistis Mendadak Meninggal di Hotel

Baca juga: Dilarang Berkendara! Emma Watson Terekam Kamera Lakukan Hal Ini Pada Malam Hari

Baca juga: Inilah Sosok Artis yang Jadi Satu-satunya Penerima Gaji Seumur Hidup hanya Dengan Sekali Main Film

Melalui video yang diunggah oleh Nessie Judge pada Rabu (16/7/2025) Nessie Judge tampak menjelaskan bahwa Sister Hong ini mengaku sebagai seorang janda.

Menjual kesedihan palsunya, Sister Hong diketahui menemui banyak pria dan telah melakukan hubungan seks.

Banyaknya pria yang telah berhubungan dengan Sister Hong juga telah mengetahui jika ia adalah seorang pria.

Hal ini terungkap lantaran Sister Hong secara diam-diam merekam adegan intimnya bersama para pria yang ia temui dan menjual video rekaman tersebut ke situs-situs terlarang.

Video tersebut kemudian diketahui oleh banyak orang yang menemukan orang-orang yang mereka kenali seperti para istri, kekasih bahkan rekan kantor yang mengenali lawan main Sister Hong.

Sister Hong yang diketahui memiliki nama asli Jiao berusia 38 tahun tersebut akhirnya ditangkap oleh pihak Kepolisian setempat.

Ia dijerat pasal penyebaran konten cabul.

Di sisi lain, Jiao diketahui mengidap penyakit HIV dan menyebarkannya pada ribuan pria yang ia temui.

Hingga saat ini pihak berwenang sedang menyelidiki apakah Jiao dengan sengaja menyebarkan penyakit menular seksual dan ia terancam terjerat pasal lain dengan tuduhan membahayakan keselamatan publik dan bisa dihukum mati berdasarkan hukum di China.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved