Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Libatkan KPK, Wali Kota Semarang Sebut Benahi Internal Jajaran Pemkot

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyebut akan melakukan langkah serius dalam pembenahan internal.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/IDAYATUL ROHMAH
BENAHI INTERNAL - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancara awak media, baru-baru ini. Agustina Wilujeng Pramestuti menyebut akan melakukan langkah serius dalam pembenahan internal jajaran Pemerintah Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG —Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyebut akan melakukan langkah serius dalam pembenahan internal jajaran Pemerintah Kota Semarang.

Hal itu dilakukan dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pendamping dalam proses reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi.

Baca juga: Agustina Janji Buru Pengedar Beras Oplosan di Semarang, Aktifkan Srikandi Bantu Satgas Pangan

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan untuk menempatkan integritas sebagai prinsip yang dipegang teguh oleh seluruh jajaran  Pemerintah Kota Semarang.

"Kita tidak memungkiri adanya peningkatan perhatian publik atas kasus yang terjadi beberapa waktu lalu di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Atas kasus tersebut, tentu berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada Pemkot Semarang," kata Agustina dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).

Ia menyatakan, Pemkot Semarang tidak ingin berhenti hanya pada persoalan penegakan hukum, namun juga mendorong perubahan kultur birokrasi secara menyeluruh.

"Kami sadar bahwa kepercayaan publik adalah modal utama dalam membangun kota. Oleh karena itu, kami membuka ruang kolaborasi bersama KPK dalam upaya perbaikan sistem, pembenahan prosedur, hingga penguatan pengawasan internal," lanjut Agustina.

Hal itu diungkapkannya usai mengikuti Rakor bersama KPK RI di balaikota Semarang, Jumat (18/7).

Dalam kegiatan pendampingan ini, ujarnya, KPK akan berperan sebagai mitra yang mendampingi Pemkot Semarang dalam menyusun strategi pencegahan korupsi, termasuk perbaikan dalam sistem pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, serta manajemen sumber daya manusia.

Upaya ini, lanjutnya, juga akan didukung oleh Inspektorat Daerah, BPKP, dan Ombudsman.

"Pendampingan dari KPK bukanlah bentuk intervensi, melainkan kemitraan untuk menciptakan birokrasi yang berintegritas dan melayani. Kami ingin Kota Semarang menjadi contoh kota yang tangguh menghadapi tantangan sekaligus bersih dari praktik-praktik menyimpang," tambah Agustina.

Baca juga: Walikota Agustina Usulkan Pembangunan Tiga SMA Negeri Baru di Kota Semarang

Pada saat sama, Wali Kota juga mengajak seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Semarang untuk menjadikan momentum ini sebagai refleksi dan titik balik dalam memperkuat nilai-nilai integritas, pelayanan prima, serta loyalitas kepada masyarakat. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved