Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Alasan Polisi Minta 'SIM Jakarta' hingga Viral, Pengunggah: Ke Jakarta harus Punya SIM Jakarta

SIM yang ditunjukkan pengendara itu memiliki ukuran dan bentuk serupa dengan SIM biasa, namun dengan warna berbeda..SIM Jakarta

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram @folkonoha
SIM : Tangkapan layar dari Instagram @folkonoha pada Kamis (17/7/2025) 

Alasan Polisi Minta 'SIM Jakarta' hingga Viral, Pengunggah: Ke Jakarta harus Punya SIM Jakarta

TRIBUNJATENG.COM – Sebuah video viral yang memperlihatkan polisi lalu lintas di Jakarta meminta "SIM Jakarta" kepada pengendara memicu perdebatan publik.

 Unggahan itu membuat warganet bertanya-tanya: benarkah ada aturan baru yang mewajibkan pengemudi memiliki SIM khusus jika ingin melintasi Ibu Kota?

Video tersebut diunggah akun Instagram @_thinksmart.id dan memperlihatkan momen ketika seorang pengendara mobil dihentikan polisi di jalan tol.

Akun itu menyebut, pengemudi tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, namun tetap diberhentikan karena SIM-nya dianggap bukan terbitan Jakarta.

“Kemarin seorang pengendara dihentikan polisi di jalan tol, bukan karena ngebut, bukan karena lampu mati, bukan juga karena spion copot.

Tapi karena SIM-nya bukan terbitan Jakarta,” tulis akun tersebut.

Akun itu juga menambahkan, “Kini berkendara di Jakarta rupanya ada syarat baru: SIM harus punya KTP Jakarta juga, mungkin biar matching sama plat mobil.”

 

Polisi Klarifikasi: “Itu Salah Ucap Petugas”

Menanggapi kegaduhan yang ditimbulkan video itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi resmi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan SIM harus dikeluarkan di Jakarta untuk bisa berkendara di wilayah tersebut.

Peristiwa itu bermula saat petugas menghentikan kendaraan pada Sabtu (12/7), lalu memeriksa kelengkapan surat-surat. Namun, SIM yang ditunjukkan pengemudi ternyata bukan SIM resmi yang dikeluarkan Polri.

“SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri.

Maka dikembalikan kepada pemiliknya, selanjutnya anggota menanyakan SIM Jakarta. Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri,” kata Komarudin, Jumat (18/7/2025) di Jakarta.

Komarudin menegaskan, istilah “SIM Jakarta” bukanlah ketentuan resmi, melainkan kekeliruan dalam penyampaian petugas di lapangan.

“Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu terekam oleh kamera dan itulah yang diviralkan,” jelasnya.

 

SIM Biru Ternyata Milik POM TNI

Lebih lanjut, Komarudin mengungkap bahwa SIM yang ditunjukkan pengendara itu memiliki ukuran dan bentuk serupa dengan SIM biasa, namun dengan warna berbeda.

“Warnanya berbeda. SIM kita putih, tapi ini warnanya agak kebiruan. Kalau setahu kami, SIM biru itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh POM TNI untuk mengendarai kendaraan dinas TNI,” jelasnya lagi.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa SIM yang sah digunakan di seluruh wilayah Indonesia adalah SIM yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia, tanpa membedakan asal wilayah penerbitannya. Dengan demikian, tidak benar bahwa pengemudi harus memiliki “SIM Jakarta” untuk dapat mengemudi di wilayah ibu kota.


(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved