Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PNS Bisa Ajukan KUR BRI untuk Modal Usaha, Plafon Sampai Rp500 Juta

Syarat Pengajuan KUR BRI untuk PNS.... Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan 2. Usia minimal 21 tahun, atau sudah menikah

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
TRIBUNNEWS/ JEPRIMA
PNS Bisa Ajukan KUR BRI untuk Modal Usaha, Plafon Sampai Rp500 Juta 

PNS Bisa Ajukan KUR BRI untuk Modal Usaha, Plafon Sampai Rp500 Juta

TRIBUNJATENG.COM – Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) tidak hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha dari kalangan swasta. Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga bisa mengajukan KUR, selama memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal enam bulan.

Program ini menjadi peluang tambahan bagi para aparatur sipil negara yang memiliki usaha sampingan seperti toko kelontong, warung makan, peternakan, atau bisnis daring, untuk mendapatkan modal kerja berbunga ringan.

KUR dari BRI tersedia dalam beberapa jenis, antara lain:

KUR Mikro dengan plafon hingga Rp50 juta

KUR Kecil dengan plafon Rp50 juta sampai Rp500 juta

KUR Super Mikro untuk usaha yang masih baru berjalan di bawah 6 bulan dengan syarat pelatihan atau pendampingan


Suku bunga KUR BRI saat ini berada di kisaran 6 persen efektif per tahun, dengan tenor pinjaman maksimal 5 tahun. Untuk pinjaman hingga Rp100 juta, tidak diwajibkan memberikan agunan tambahan.

Syarat Pengajuan KUR BRI untuk PNS

PNS yang ingin mengakses KUR dari BRI harus memenuhi sejumlah persyaratan umum berikut:

1. Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan


2. Usia minimal 21 tahun, atau sudah menikah


3. Memiliki dokumen legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari RT/RW atau kelurahan


4. Memiliki riwayat kredit yang lancar, tidak masuk daftar hitam SLIK OJK


5. Tidak sedang menerima kredit produktif lainnya, kecuali KPR, KKB, atau kartu kredit

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved