PIP 2025
PIP 2025 Tahap 2 Cair, Ini Cara Cek yang Resmi pip.kemendikdasmen.go.id! Waspada Penipuan
Pencairan tahap dua ini dimulai pada bulan Juli dan menjadi bagian dari termin kedua yang berlangsung sejak Mei hingga September.
Berikut rinciannya:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000.
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir sebesar Rp375.000.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp900.000.
Walaupun dana diberikan sekali dalam satu tahun, pencairannya dilakukan dalam beberapa tahap.
Hal ini dilakukan agar distribusi lebih merata dan tepat sasaran.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?
Program Indonesia Pintar diprioritaskan bagi siswa yang memegang KIP.
Namun, ada juga kelompok lain yang bisa menerima bantuan ini, yaitu:
a. Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
b. Anak peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
c. Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
d. Anak yatim, piatu, atau yatim piatu di sekolah atau panti asuhan
e. Anak korban bencana atau konflik
f. Siswa putus sekolah yang ingin kembali belajar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.