Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PIP 2025

PIP 2025 Tahap 2 Cair, Ini Cara Cek yang Resmi pip.kemendikdasmen.go.id! Waspada Penipuan

Pencairan tahap dua ini dimulai pada bulan Juli dan menjadi bagian dari termin kedua yang berlangsung sejak Mei hingga September.

Editor: Awaliyah P
pip.kemendikdasmen.go.id/home
PIP KAPAN CAIR?- Besaran Dana yang Diterima Siswa penerima PIP. Dana digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka. (Tangkapan layar pip.kemendikdasmen.go.id, diakses Senin, (20/7/2025). 

PIP 2025 Tahap 2 Cair, Ini Cara Cek yang Resmi pip.kemendikdasmen.go.id! Waspada Penipuan

TRIBUNJATENG.COM - Simak inilah cara cek PIP tahap 2 cair lengkap dengan besaran dana yang akan diterima.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar PIP tahap kedua pada tahun 2025.

Pencairan tahap dua ini dimulai pada bulan Juli dan menjadi bagian dari termin kedua yang berlangsung sejak Mei hingga September.

Bantuan ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terhalang kendala biaya.

Dana diberikan secara tunai dan dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, membayar transportasi, serta kebutuhan belajar lainnya.

Baca juga: CAIR! Cara Cek PIP Kemendikbud 2025 untuk 2,6 Juta Siswa SD-SMA/SMK

Jadwal Lengkap Pencairan PIP 2025

Sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP 2025 dibagi menjadi tiga termin:

Termin 1 (Februari - April): Diperuntukkan bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2 (Mei - September): Tahap ini mencakup siswa yang diusulkan oleh dinas pendidikan dan mereka yang masuk dalam SK Nominasi. Juli menjadi waktu penting karena pencairan tahap dua berjalan di bulan ini.

Termin 3 (Oktober - Desember): Ditujukan bagi siswa yang masuk kategori termin sebelumnya tetapi belum menerima dana.

Pencairan dana dilakukan secara bertahap.

Oleh karena itu, waktu penerimaan bisa berbeda-beda tergantung sekolah atau wilayah masing-masing.

Berapa Besaran Dana yang Diterima?

Jumlah dana bantuan PIP bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.

Berikut rinciannya:

- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000.

- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir sebesar Rp375.000.

- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp900.000.

Walaupun dana diberikan sekali dalam satu tahun, pencairannya dilakukan dalam beberapa tahap.

Hal ini dilakukan agar distribusi lebih merata dan tepat sasaran.

Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?

Program Indonesia Pintar diprioritaskan bagi siswa yang memegang KIP.

Namun, ada juga kelompok lain yang bisa menerima bantuan ini, yaitu:

a. Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin

b. Anak peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

c. Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

d. Anak yatim, piatu, atau yatim piatu di sekolah atau panti asuhan

e. Anak korban bencana atau konflik

f. Siswa putus sekolah yang ingin kembali belajar

g. Anak berkebutuhan khusus atau korban musibah

h. Anak dari orang tua yang terkena PHK atau yang sedang di lembaga pemasyarakatan

i. Peserta kursus atau pendidikan nonformal lainnya.

Cek Status Penerima PIP Secara Online

Kemendikdasmen menyediakan layanan daring bernama SIPINTAR di alamat pip.kemendikdasmen.go.id.

Melalui situs ini, siswa dan orang tua dapat mengecek status penerimaan dan pencairan dana.

Langkah-langkahnya adalah:

1. Kunjungi situs pip.kemendikdasmen.go.id

2. Pilih menu "Cari Penerima PIP"

3. Masukkan NISN, NIK, dan nama lengkap

4. Klik "Cari" dan lihat status pencairan dana

Kemendikdasmen menyarankan siswa untuk rutin mengecek informasi dari sekolah atau dinas pendidikan karena waktu pencairan bisa berbeda tergantung proses administrasi di masing-masing tempat.

Sebagai informasi, pemerintah telah menyalurkan dana PIP kepada 1.351.712 siswa pendidikan menengah hingga akhir Juni 2025.

Rincian jumlah tersebut terdiri dari:

a. 403.459 siswa kelas berjalan menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta

b. 948.253 siswa kelas akhir menerima Rp900 ribu

Total dana yang telah dicairkan hingga pertengahan 2025 mencapai lebih dari Rp1,57 triliun.

Pada tahun anggaran sebelumnya, yakni 2024, PIP menjangkau lebih banyak siswa yaitu sebanyak 4.168.975 orang.

Dari jumlah itu, lebih dari 3 juta siswa menerima dana penuh Rp1,8 juta, dan sisanya Rp900 ribu.

Dana yang dikeluarkan sepanjang tahun itu mencapai Rp6,52 triliun. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved