Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gaji Ketua RT di Jateng

Segini Gaji Ketua RT Terbaru di Kota Pekalongan Jawa Tengah

Namun, setiap desa di Pekalongan memberikan insentif yang berbeda-beda untuk RT dan RW sesuai kebijakan masing-masing.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Awaliyah P
FREEPIK
ILUSTRASI - Segini Gaji Ketua RT Terbaru di Kota Pekalongan Jawa Tengah 

Ketua RT memiliki kewajiban penting.

Di antaranya menjalankan nilai Pancasila dan UUD 1945, menjaga persatuan bangsa, mematuhi hukum, dan menjaga norma sosial.

RT wajib membantu Lurah dalam kegiatan desa, membuat laporan rutin, serta menyampaikan informasi penting kepada RW dan Lurah.

RT juga memiliki hak.

Mereka boleh menyampaikan pendapat dalam rapat warga, memilih dan dipilih sebagai pengurus, serta memberi saran kepada kelurahan.

RT mendapat pembinaan dari pemerintah dan berhak menerima bantuan operasional sesuai kemampuan daerah.

Anggota RT juga memiliki hak.

Mereka bisa mendapatkan layanan administrasi, ikut rapat warga, serta memakai fasilitas umum sesuai aturan.

Warga juga berhak tahu laporan kegiatan dan laporan keuangan dari pengurus RT. (*)

Meski tugasnya banyak, Ketua RT di Kota Pekalongan tetap menerima insentif yang tergolong kecil.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved