Berita Regional
Brimob Aniaya Pria sampai Pingsan, Warga Protes Berujung Bentrok hingga Belasan Terluka
Korban mengalami luka fisik dan trauma setelah diduga dipukuli anggota Brimob hingga tak sadarkan diri.
TRIBUNJATENG.COM, KUKAR – Pria bernama Puji Friayadi diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah anggota Brimob.
Kejadiannya di Jalan Poros Jonggon–Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, pada Kamis malam (17/7/2025).
Korban mengalami luka fisik dan trauma setelah diduga dipukuli hingga tak sadarkan diri.
Baca juga: Lansia Luka Parah Dianiaya Istri Pakai Linggis, Kedua Tangannya Patah
Peristiwa ini kemudian memicu aksi protes dari warga Desa Jonggon, yang berujung bentrok dan menyebabkan belasan warga lainnya terluka.
Awal Mula Kejadian
Peristiwa bermula saat Puji melihat sebuah balok kayu berukuran sekitar 5x10 cm diletakkan di tengah jalan.
Ia merasa keberadaan benda tersebut membahayakan pengguna jalan dan memutuskan turun dari mobil untuk menegur anggota Brimob yang ada di lokasi.
“Saya cuma ingatkan, kalau mau atur lalu lintas ya jangan taruh balok kayu begitu saja di jalan umum.
Harusnya pakai rambu atau polisi tidur,” ujar Puji saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Namun, teguran itu justru berujung kekerasan.
Puji mengaku dikeroyok dan dipukul dari berbagai arah hingga tersungkur.
“Mereka bilang, ‘Kamu ngerti apa? Mau jadi jagoan?’ Setelah itu saya dipukuli sampai tak sadarkan diri,” katanya.
Diseret dan Dipaksa Teken Surat
Setelah tak sadarkan diri, Puji mengaku diseret dalam kondisi tubuh basah.
Saat siuman sekitar pukul 23.00 WITA, ia mendapati pakaiannya sudah berganti tanpa sepengetahuannya.
“Waktu sadar saya juga heran, celana dalam saya sudah diganti,” ungkap Puji.
Ia juga diminta menandatangani sebuah surat tanpa diberi kesempatan membaca isinya.
“Saya enggak baca, cuma tulis sesuai disuruh mereka. Lalu tandatangan,” tambahnya.
Puji pulang ke rumah sekitar pukul 01.00 dini hari dalam kondisi lemas.
Keluarga yang melihat keadaannya langsung merekam kondisi Puji sebagai bukti dan video itu tersebar di kalangan warga.
Aksi Warga Berujung Bentrok
Pada Jumat (18/7/2025), puluhan warga Desa Jonggon, termasuk tokoh agama dan masyarakat, mendatangi Markas Kompi Brimob di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Tenggarong, untuk meminta klarifikasi.
Namun, situasi memanas dan bentrokan tak terhindarkan.
Akibatnya, 18 hingga 19 warga dilaporkan mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Respons Kapolda
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, membenarkan bahwa anggotanya melakukan tindakan kekerasan.
Ia menegaskan proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan.
“Kita sudah melakukan proses sebagaimana hukum yang berlaku.
Secara internal, kita juga memproses para pelaku.
Kita bertanggung jawab atas pengobatan dan biaya rumah sakit korban,” ujar Irjen Endar.
Ia juga telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat untuk menenangkan situasi.
“Intinya kita sepakat bahwa permasalahan ini diserahkan ke proses hukum.
Masyarakat juga meminta Brimob bertanggung jawab terhadap pengobatan korban,” katanya.
Irjen Endar mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada proses hukum.
Saat ini, Propam dan Korps Brimob masih menyelidiki jumlah personel yang terlibat dan motif di balik tindakan kekerasan tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Brimob Aniaya Pria hingga Pingsan di Kukar, Berujung Bentrok Brimob vs Warga Desa"
Baca juga: Balita Grobogan Tewas Dianiaya Ibu Angkat dan Kekasihnya karena BAB di Celana
Anak Polisi Pukuli Guru di Hadapan Ayahnya, Berawal Dihukum karena Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Sepasang Pelajar Terekam Lakukan Aksi Tak Senonoh di Minimarket, Videonya Viral |
![]() |
---|
Yudha yang Hilang 2 Tahun Diduga Telah Jadi Kerangka yang Ditemukan di Pohon 20 Meter dari Rumahnya |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun Cekik Pacar Hingga Tewas Setelah Temukan Foto Korban dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Darah Berceceran di Kebun, Candra Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.