Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Pemprov Jateng Berikan Insentif Guru Agama, Termasuk Zuhdi dari Demak

Ahmad Zuhdi, guru madin di Demak, tetap terima insentif keagamaan dari Pemprov Jateng. Total 230 ribu pengajar agama se-Jateng mendapat bantuan.

rahdyan trijoko pamungkas
Ahmad Zuhdi (63), guru madrasah diniyah (madin) di Demak mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Jateng. Perhatian itu berupa pemberian insentif pengajar keagamaan 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Ahmad Zuhdi (63), guru madrasah diniyah (madin) di Demak mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Jateng. Perhatian itu berupa pemberian insentif pengajar keagamaan 

Pemerintah Provinsi Jateng berikan insentif pengajar keagamaan untuk meningkatkan semangat mengajar.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, berkomitmen memperhatikan perjuangan para pengajar keagamaan.

Hal itu untuk membantu pemerintah menempatkan pondasi moral kepada para murid. Bahkan insentif itu akan terus ditingkatkan setiap tahun. 

"Insentif ini sebagai salah satu instrumen yang didorong oleh pemprov. Namun, di tengah keterbatasan anggaran, membuat insentif yang diberikan belum bisa maksimal.

Maka harus dibagi rata. Akan ditingkatkan kembali dan dianggarkan lagi di 2026," ujarnya, Selasa (22/7/2025).

Subkoordinator Sarana Pendidikan dan Keagamaan Biro Kesra Setda Jateng, Agung Priyono, mengatakan, Zuhdi adalah seorang penerima insentif pengajar agama yang digulirkan Pemprov Jateng. 

Menurutnya adanya insiden itu Pemprov Jateng akan melakukan kajian terhadap pangkal masalah itu.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenag Jawa Tengah, untuk mengkonfirmasi data penerima, dan memastikan yang bersangkutan tetap menerima haknya. 

Sebab perbuatan yang dilakukan Zuhdi, bukan sebuah kesengajaan yang dilakukan berulang-ulang.

"Dari kasus ini, Pak Zuhdi tetap akan (mendapat) insentif tersebut karena kami pandang ini adalah satu kejadian yang miskomunikasi," tuturnya.

Tidak hanya itu  setiap penerima insentif pengajar agama juga didaftarkan dalam asuransi. Termasuk juga  Zuhdi menerima asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya total insentif guru pengajar keagamaan yang diberikan senilai Rp 1.200.000, diberikan bertahap tiga kali dalam setahun. Total, di Jawa Tengah ada 230.830 penerima. 

"Penerima bukan saja berasal dari pengajar keagamaan Islam. Mereka pengajar keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu juga menerima insentif serupa," tututurnya. 

Ia menjelaskan tahun  2025, jumlah pengajar keagamaan dari agama Islam yang menerima bantuan sejumlah 225.187 orang,  agama Kristen 4.430 orang, agama Katolik 475 orang, agama Hindu 180 orang, agama Buddha 545 dan agama Konghucu 13 orang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved