Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sosok DJ AL Diincar Polisi dan Dinas Perlindungan Anak karena Viral Ajak Balita Isap Rokok Elektrik

Sebuah video yang menampilkan seorang pria dewasa diduga membiarkan balita mengisap vape (rokok elektrik) viral di media sosial.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
KOMPAS.com/KAHFI DIRGA CAHYA
ILUSTRASI VAPE - Seorang disc jockey (DJ) berinisial AL dikecam lantaran mengajak balita menghisap vape atau rokok elektrik. 

TRIBUNJATENG.COM - Sebuah video yang menampilkan seorang pria dewasa diduga membiarkan balita mengisap vape (rokok elektrik) viral di media sosial.

Aksi tersebut memicu kecaman publik setelah tersebar melalui rekaman layar unggahan Instagram Stories milik pria berinisial AL, yang diduga berprofesi sebagai disc jockey (DJ) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam video yang beredar, AL tampak tertawa saat sang balita berhasil mengisap vape yang ia pegang. Ia bahkan menuliskan keterangan bernada candaan, "Kok iso, kau tau cara pake nya?," lengkap dengan emotikon tertawa.

Tak lama setelah itu, AL terlihat berbaring bersama anak tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai video tersebut.

Ia menyebut, saat ini timnya sedang menelusuri keberadaan AL.

Dia menyebut pihaknya telah melihat isi video yang viral itu dan sedang melakukan langkah penelusuran.

Dia juga menggandeng Dinas Kesehatan Kota Makassar untuk langsung turun ke lapangan.

"Jadi saya sudah dapatkan kemarin alamatnya, kontaknya.

Insyaallah sore saya janjian sama Kadis Kesehatan, sama-sama ke sana, ke rumahnya," kata Ita saat dikonfirmasi Tribun, Sabtu (19/7/2025).

Langkah menemui langsung AL, menurut Ita, penting untuk mengetahui motif di balik tindakannya seperti yang terekam dalam video.

"Kami harus turun dulu, ketemu dulu, mengedukasi dulu. Kemarin kita selidiki dulu alamatnya di Makassar," jelasnya.

Menurut Ita, aksi yang terekam dalam video tersebut tidak pantas dipertontonkan, apalagi melibatkan anak di bawah umur.

Apalagi ada risiko kesehatan bagi sang balita yang menghirup langsung uap vape.

"Jelaslah itu tidak boleh, apalagi anak-anak. Itu sangat tidak bisa. Kemarin saya kasih dan buat tertulis laporannya," tegasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved