Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Pemprov Jateng Hormati Proses Hukum Supriyatno Mantan Dirut Bank Jateng Tersangka Kasus Sritex

Sekda Jateng Sumarno menyatakan Pemprov hormati proses hukum terhadap Supriyatno, eks Dirut Bank Jateng, terkait kredit fiktif Sritex.

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG- Berikut ini video Pemprov Jawa Tengah Hormati Proses Hukum Supriyatno Mantan Dirut Bank Jateng Tersangka Kasus Sritex

Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno berikan tanggapan penetapan  tersangka mantan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023  Supriyatno oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Supriyatno merupakan satu diantara delapan Direktur utama ditetapkan tersangka oleh Kejagung atas dugaan pemberian kredit fiktif kepada PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.

Sumarno mengatakan Pemerintah Provinsi Jateng menghormati proses hukum yang menjerat Supriyatno selaku mantan Direktur Bank Jateng

"Kami selaku Pemerintah Provinsi menghormati proses hukum dan kita ikuti proses hukumnya," ujarnya usai rapat Badan Anggaran di DPRD Jateng, Selasa (22/7/2025).

Menurutnya, evaluasi terhadap kinerja Bank Jateng telah dilakukan. Bahkan evaluasi dilakukan semenjak dirinya masuk di jajaran  Komisaris Bank Jateng.

"Evaluasi telah dilakukan mulai dari memperbaiki tata kelola," tuturnya.

Sumarno mengatakan pengisian kekosongan direksi Bank Jateng juga telah dilakukan. Tinggal satu posisi masih dievaluasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sekarang tinggal satu yakni Direktur UMKM yang masih di asesmen dari OJK," jelasnya.

Ia berharap pengisian direksi ini  bisa membuat Bank Jateng menjadi organisasi yang sehat dan lebih maju. 

Dia  menekankan kepada seluruh jajaran Bank Jateng perkara dugaan korupsi menjerat mantan Direktur utama bisa menjadi pembelajaran.

"Saya tekankan jajaran Bank Jateng dari level terbawah sampai level tertinggi termasuk saya sendiri yang ada di Komisaris ini suatu pembelajaran yang sangat berharga dan janga sampai hal ini terulang lagi," tuturnya.(rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved