Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Berantas Bos-bos Parkir Liar: Cara Pemkot Tegal Tingkatkan PAD Jadi Rujukan Daerah Lain

PAD dari sektor parkir Kota Tegal satu tahun terakhir cukup tinggi, mencapai angka Rp2,1 miliar, naik dari sebelumnya hanya Rp1,8 miliar.

TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
PARKIR - Kepala Dishub Kota Tegal, Abdul Kadir. Berbagai cara dilakukan Pemkot Tegal untuk tingkatkan PAD. Salah satunya di sektor retribusi parkir dan caranya menjadi rujukan daerah-daerah lain di Jawa Tengah. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Kebijakan parkir jalan umum di Kota Tegal menjadi perhatian beberapa kabupaten-kota lain untuk melakukan studi banding.

Seperti pemberantasan bos parkir liar, penerapan parkir elektronik atau e-Parkir, hingga peraturan kenaikan tarif parkir.

Beberapa daerah yang melakukan studi banding yaitu Kabupaten Banyumas, Jepara, Pekalongan, Pemalang, Salatiga, Grobogan, hingga Brebes. 

Baca juga: Dedy Yon Harap Kormi Kota Tegal Bisa Hidupkan Semangat Olahraga Rekreasi di Masyarakat 

Baca juga: Filosofi Luhur di Balik Larung Kepala Kerbau: Menghormati Kehidupan Lain di Waduk Cacaban Tegal

Kepala Dishub Kota Tegal, Abdul Kadir atau Ading mengatakan, PAD dari sektor parkir Kota Tegal satu tahun terakhir cukup tinggi, mencapai angka Rp2,1 miliar. 

Angka itu naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp1,8 miliar.

Padahal Kota Tegal hanya kota kecil dengan luas 39 kilometer persegi dan memiliki empat kecamatan. 

Ada beberapa daerah yang lebih luas tetapi PAD dari parkirnya justru lebih rendah.

"Kami langsung turun ke lapangan evaluasi."

"Memang ada beberapa oknum yang masih mungut."

"Jadi juru parkir punya bos."

"Itu penyebabnya."

"Kami sisir semua, setoran itu langsung kami tarik lagi agar ke Dishub Kota Tegal," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (24/7/2025).

Ading mengatakan, Pemkot Tegal juga mengeluarkan peraturan daerah baru untuk menaikkan tarif parkir seperti sepeda motor menjadi Rp2.000 dan mobil Rp3.000.

Kemudian penerapan e-Parkir di Jalan Ahmad Yani. 

Di awal penerapannya, e-Parkir mengalami banyak kekurangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved