LHKPN Prabowo Subianto
Laporan Harta Kekayaan Presiden Prabowo Subianto Terbaru: Harta Capai Rp 2 Triliun, Tak Punya Hutang
Komisi Pemberantasan Korupsi telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto.
Laporan ini merupakan salah satu intrumen pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme olah pejabat negara.
Harta kekayaan milik Presiden Prabowo yang dirilis adalah kekayaan periode 2024.
Laporan ini disampaikan pada 11 April 2025.
Dalam laporan itu, Presiden Prabowo Subianto tercatat memiliki harta hingga Rp 2 Triliun, tepatnya Rp 2.062.241.012.691.
Dalam laporan itu, Presiden Prabowo tercatat tidak memiliki hutang piutang.
Berikut ini LHKPN terbaru Prabowo Subianto.
NAMA : PRABOWO SUBIANTO
LEMBAGA: KANTOR PRESIDEN
UNIT KERJA: PIMPINAN PEMERINTAHAN
SUB UNIT KERJA: KEPALA PEMERINTAHAN
JABATAN: PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NHK: 29770
NAMA : PRABOWO SUBIANTO
LEMBAGA: KANTOR PRESIDEN
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.