Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Alamat Satria Eks Marininir AL yang Jadi Tentara Rusia, Tak Lagi di Ambarawa tapi Ikut Istri

Rozikin menyebut bahwa dari data yang ada, Satria telah pindah mengikuti alamat istrinya, namun waktu pastinya tidak diketahui

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tiktok @zstorm689
SATRIA ARTA : Tangkapan layar dari Tiktok @zstorm689 pada Senin (21/7/2025) ; Satria Arta Kumbara Mantan TNI AL yang Gabung ke Tentara Rusia Kini Ingin Pulang, Masih Bisa? 

Satria Arta sempat membuat heboh setelah bergabung dengan tentara bayaran Rusia.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady mengungkapkan bahwa Satria Arta Kumbara telah dipecat dari anggota Marinir TNI AL.

Sebelum dipecat, ia berpangkat Sersan Dua. 

Ia juga merupakan anggota Inspektorat Korps Marinir.

Kata I Made Wira Hady, kasus yang membuat Satria dipecat dari dinas keprajuritan adalah desersi atau meninggalkan tugas atau jabatannya tanpa izin dengan tujuan untuk tidak kembali.

Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang.

"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang," kata Wira saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (9/5/2025).

Wira mengungkapkan Pengadilan Militer II-8 Jakarta juga telah menjatuhi putusan in absentia berupa hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria.

Sekadar informasi, putusan in absentia adalah putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap seorang terdakwa tanpa kehadiran terdakwa tersebut dalam persidangan.

Putusan yang dijatuhkan kepada Satria tersebut juga telah berkekuatan hukum tetap. 

Namun belum ada penjelasan lebih lanjut perihal Satria sempat menjalani hukuman pidana penjara tersebut atau tidak.

"Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023," pungkas Wira. 

Setelah beberapa bulan menjadi tentara Rusia, Satria mengunggah video ingin kembali ke Indonesia.

Pria asal Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ini mengatakan jika ia pergi ke Rusia untuk mencari nafkah.

Ia sempat cuek saat status kewarganearaannya sebagai WNI akan dicabut karena langkahnya bergabung ke tentara bayaran Rusia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved