Wonosobo Hebat
Pedagang Liar Marak di Alun-alun, DPRD Wonosobo Minta Penegakan Aturan dan Penataan
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Keberadaan pedagang liar di kawasan Alun-alun Wonosobo dan sekitarnya menjadi perhatian serius dari DPRD Kabupaten Wonosobo.
Sutopo, selaku anggota Komisi B DPRD Kabupaten Wonosobo, menyoroti maraknya pedagang musiman yang tidak sesuai dengan ketentuan Perda.
Ia mendorong ketegasan dari pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta mencari win-win solusi melalui pendataan dan relokasi.
Sutopo menyampaikan keluhan Paguyuban Pedagang Pakulinan Taman Ainun Habibie telah diterimanya, berkaitan persoalan para pedagang liar yang berjualan di lokasi yang seharusnya tidak diperuntukkan untuk kegiatan jual beli.
"Yang mereka keluhkan hanya sebatas orang yang jualan di pinggir jalan contohnya di depan SMP 1 Wonosobo dan sekitar alun-alun.
Karena sudah ada Perda yang mengatur tentang tidak diperbolehkan berjualan di situ karena itu fasilitas umum,” ungkapnya usai menerima audiensi pedagang di DPRD Wonosobo, Jumat (25/7/2025).
Sutopo menjelaskan, di sekitar Alun-alun Wonosobo telah disediakan tempat khusus pedagang yaitu di kawasan Pakulinan atau Taman Ainun Habibie.
Ia menyebutkan bahwa jumlah pedagang resmi di kawasan tersebut ada pengurangan. Hal ini dinilai seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menata pedagang liar.
"Pedagang di Pakulinan dulu waktu awal pembukaan, datanya itu ada 90 pedagang, sekarang tinggal 60 pedagang. Berarti kan sudah berkurang 30, masih ada sisa yang bisa dimanfaatkan," ujarnya.
Terkait penegakan aturan, Sutopo meminta agar Pemkab Wonosobo lebih tegas terhadap pedagang liar, terutama yang berjualan di fasilitas umum tanpa izin resmi. Ia menyarankan pembentukan tim independen untuk penindakan di lapangan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aturan sebenarnya sudah ada. Namun perlu ada sinkronisasi ulang agar pelaksanaan teknis lebih maksimal.
Ke depan perlu ada pendekatan solusi agar pedagang musiman hanya berjualan saat momen-momen tertentu, bukan setiap hari.
"Perda sudah ada. Harus ada sinkronisasi perubahan atas Perbup-nya itu. Permintaan dari pedagang seperti itu kalau bisa Perbup direvisi," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disdagkop UKM Wonosobo, Ahmad Fatoni, mengaku telah mendengar langsung keluhan pedagang yang berjualan di Pakulinan.
Ia menyampaikan bahwa masih ada ruang di kawasan Pakulinan yang memungkinkan untuk digunakan sebagai tempat relokasi pedagang baru.
Pemerintah daerah akan segera melakukan pendataan dan menindaklanjutinya kemungkinan tersebut.
"Saat momentum hari besar memang pedagang musiman bisa berjualan, tapi biasanya setelah kegiatan besar usai, mereka tetap lanjut berjualan. Nah, ini yang akan kita bahas secara teknis di tingkat dinas," tandasnya. (ima)
Baca juga: Pemprov Jateng Gelar Pelatihan Padat Karya Menghadapi Badai PHK
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Halaman 59 60 61, Kurikulum Merdeka: Bahar Main Problem
Baca juga: Beras Berhamburan & Kaki Mbah Awan Tergilas Dump Truk di Depan Kantor Kelurahan Tanjung Mas Semarang