Berita Jateng
Pemprov Jateng Gelar Pelatihan Padat Karya Menghadapi Badai PHK
Jawa Tengah menduduki peringkat pertama Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terbanyak di tingkat nasional sepanjang semeste
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jawa Tengah menduduki peringkat pertama Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terbanyak di tingkat nasional sepanjang semester 1 tahun 2025.
Berdasarkan dokumen Tenaga Kerja Ter-PHK Satudata Kemnaker menyebutkan jumlah PHK di Jawa Tengah mencapai 10.995 pegawai.
Menghadapi badai PHK tersebut, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi telah membentuk tim kerja dan menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan.
Pihaknya juga telah melakukan kegiatan pelatihan kerja padat karya.
"Jawa Tengah merupakan provinsi yang investasinya padat karya bukan padat modal.
Sehingga cocok investasi padat karya ini merekrut korban-korban PHK," tuturnya, usai menemui kunjungan kerja Komisi V DPR RI di gedung Gradhika, Jumat (25/7/2025).
Dikatakannya, di Provinsi Jawa Tengah telah membuka lapangan kerja baru melalui program kecamatan berdaya.
Surat Keputusan Kecamatan berdaya dikeluarkan oleh Bupati/Walikota.
"Kecamatan berdaya akan menampung masyarakat dari kelompok milenial, pemuda, perempuan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang arahnya pemanfaatan kerja siap pakai," jelasnya.
Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi Jateng telah melakukan filtrasi kepada perusahaan-perusahaan. Pihaknya juga telah menempatkan satgas di perusahaan melakukan PHK.
"Pemerintah telah membentuk satgas. Sebelum dilakukan PHK dibentuk upaya pencegahan preventif dimana tempat perusahaan itu akan di PHK," tuturnya.(rtp)
Baca juga: Beras Berhamburan & Kaki Mbah Awan Tergilas Dump Truk di Depan Kantor Kelurahan Tanjung Mas Semarang
Baca juga: Hasil Babak II Skor 1-1 Timnas U-23 Indonesia Vs Thailand Semifinal Piala AFF U23: Raven Cetak Gol!
Baca juga: Tinjau Lokasi Kebakaran di Pesanggrahan Raya, Pemkot Semarang Siapkan Bantuan Bagi Korban
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Regenerasi Dalam Korupsi, Sosok Dua Sekda Klaten Rugikan Negara Rp6,8 M Kasus Sewa Plasa |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Masih Kalah Dari Subang, Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp 3,7 Juta di Kota Semarang |
![]() |
---|
Kunjungan Menko Zulkifli Hasan Diwarnai Aksi Buruh Tuntut Kenaikan Gaji 8,5 Persen Tahun 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.