Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Polda Jateng Buru Tersangka Kericuhan Ceramah Rizieq Pemalang, Pentolan FPI & PWI-LS Bakal Diperiksa

Polda Jawa Tengah (Jateng) memburu para tersangka kasus kericuhan acara ceramah Habib Rizieq Shihab di Pemalang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Berikut ini video Polda Jateng Buru Tersangka Kericuhan Ceramah Rizieq Pemalang, Pentolan FPI dan PWI-LS Bakal Diperiksa

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) memburu para tersangka kasus kericuhan acara ceramah Habib Rizieq Shihab di Pemalang.

Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan sehingga polisi sudah hampir memastikan dalang dari kasus bentrok antar dua kelompok tersebut yakni Front Persaudaraan Islam (FPI) Jawa Tengah dengan Perjuangan Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS).

"Iya kasus sudah naik ke penyidikan, sudah ada korban sudah ada tindak pidananya, jadi tersangka sedang kami cari," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Senin (28/7/2025).

Kasus kericuhan ini berawal dari acara pengajian dengan penceramah Habib Rizieq Shihab di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Rabu (23/7/2025) malam. Buntut dari kejadian ini ada sebanyak 16 korban luka-luka.

Belasan korban tersebut terdiri dari sembilan korban luka dari PWI LS dan  dua korban dari FPI. Korban sisanya meliputi lima anggota Polri.

Dari dua kelompok ormas yakni PWI LS dan FPI tidak melaporkan kasus itu ke kepolisian. 

Pelapor justru datang dari anggota polres Pemalang yang menjadi korban penganiayaan. 

Para anggota Polri tersebut melaporkan pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan.

"Iya ada lima anggota Polres Pemalang yang melapor karena dikeroyok saat melakukan pengamanan ketika peristiwa kericuhan terjadi," jelas Kepala Sub Direktorat I Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, AKBP Agus Endro Wibowo.

Pelaporan dari anggota polri tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah untuk memproses kasus tersebut.

Sejauh ini, kata Endro, barang bukti yang sudah dikumpulkan berupa kayu, batu bata dan sejumlah rekaman video saat terjadi keributan.

Berkaitan dengan saksi, Endro menyebut sudah ada yang diperiksa yakni enam polisi termasuk para korban, empat kepala dusun, dua korban warga Pekalongan yang tergabung dengan ormas PWI LS. 

"Untuk panitia acara pengajian dan para pentolan dari kedua ormas tersebut masih proses pemanggilan," bebernya.

Menurut Endro, penanganan kasus ini dilakukan secara gabungan dengan Polres Pemalang

Bila saksi yang secara jarak lebih dekat dengan Polres Pemalang maka akan diperiksa di sana. 

Namun, saksi yang krusial bakal diperiksa di Polda Jateng. 

"Kalau yang berkaitan dengan situasi kejadian secara langsung nanti kami yang periksa," katanya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved